Home > Berita > Inhu

Bukannya Bermanfaat, Proyek Rehabilitasi Saluran Sekunder di Jalan Azki Aris Rengat Inhu Malah Jadi Petaka

Bukannya Bermanfaat, Proyek Rehabilitasi Saluran Sekunder di Jalan Azki Aris Rengat Inhu Malah Jadi Petaka

Kondisi pagar rumah warga yang amblas.

Kamis, 20 Oktober 2016 11:41 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Proyek rehabilitasi saluran sekunder atau yang lebih dikenal dengan istilah proyek cuci parit yang ada di Jalan Azki Aris, Kelurahan Kampungdagang, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau yang seharusnya memberikan dampak positif terhadap warga sekitar malah berobah menjadi petaka. Bagaimana tidak, akibat proyek tersebut, fondasi pagar dan dinding rumah warga disekitar lokasi proyek mengalami keretakan, bahkan ada yang sudah roboh. Bahkan, akibat penggalian dasar saluran sekunder itu, dinding Rumah Sakit ”Kasih Ibu” yang ada di sekitar lokasi proyek itu terancam ambruk.

"Bukannya membawa manfaat, proyek ini malah jadi petaka bagi kami. Dinding rumah kami retak, pagar roboh," ujar H Adek candra, warga sekitar yang jadi korban proyek tersebut, Rabu (19/10/2016) seperti dilansir GoRiau.com.

BACA JUGA:

Rehab Telan Biaya Hampir Rp3 Miliar, Kantor Lama Bupati Inhu Sudah Retak

. Keramik Lantai Gedung DPRD Inhu Mengelupas dan Bergelombang, Eh Sang Ketua Dewan Malah Bersyukur…

Disebutkan Adek, jika dilihat dari dampak kegiatan itu, sepertinya pengerjaan proyek tidak sesuai dengan ketentuan dan kondisi disekitar lokasi kegiatan itu. Ditambah lagi, konsultan pengawas dalam hal ini CV Aktual Mandiri, tidak pernah terlihat turun ke lokasi untuk memantau langsung kondisi proyek tersebut.

Anehnya lagi sambung Adek, lokasi proyek yang dikerjakan oleh CV Murni selaku kontraktor pelaksana itu, tidak sesuai dengan lokasi yang seharusnya. Dimana, pada plang proyek, tertera bahwa lokasi pekerjaan rehabilitasi saluran sekunder tersebut berada di Kelurahan Kampungbesar Kota.

Sementara yang saat ini mereka kerjakan adalah di Kelurahan Kampung Dagang. "Dengan demikian, pihaknya berharap kepada pihak terkait, baik itu pihak pemberi kerja dalam hal ini Dinas PU Inhu dan kontraktor pelaksana dapat bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan akibat pengerjaan proyek tersebut," pungkasnya tegas.

Hingga berita yang dikutip potretnews.com dari GoRiau.com ini diterbitkan, pihak terkait seperti Dinas PU Inhu, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas pada proyek itu belum berhasil dikonfirmasi. Dari pantauan lapangan, akibat proyek tersebut sedikitnya sekitar 50 M pagar rumah dan dindinh rumah warga amblas akibat kegiatan itu. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Inhu, Umum, Peristiwa
wwwwww