Tambah Daya Listrik tanpa Izin, Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Pelalawan Ditertibkan

Tambah Daya Listrik tanpa Izin, Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Pelalawan Ditertibkan

Modus curang pemakaian arus listrik yang ditemukan PD Tuah Sekata.

Senin, 17 Oktober 2016 16:53 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com – Perusahaan Daerah (PD) Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau melakukan penertiban terhadap rumah, kantor maupun instansi pemerintahan yang melakukan kecurangan dalam menggunakan listrik dengan menenambah daya secara ilegal. Mewakili Direktur, Kepala Divisi (Kadiv) Listrik PD Tuah Sekata, Afrizal didampingi Tim P2TL Herman dan Indra Saeran, Senin (17/10/2016), mengatakan pihaknya banyak menemukan kecurangan di lapangan.

"Beberapa kantor instansi pemerintah sudah kita lakukan penertiban. Termasuk rumah dinas Wakil Ketua DPRD Pelalawan, kita lakukan penertiban karena memperbesar daya tanpa izin," kata Afrizal seperti dilansir GoRiau.com.

Ditegaskannya, jika ada rumah, kantor maupun instansi pemerintahan yang kedapatan melakukan kecurangan seperti itu, PD Tuah Sekata segera melakukan penormalan daya sesuai dengan yang ditetapkan dalam izinnya.

"Kita normalkan sesuai dayanya. Yang jelas kita tertibkan tidak sesuai pada sambungannya kita tetibkan sambungan listirk tadi supaya tertib pakai listriknya," tandasnya.

Afrizal mengimbau masyarakat yang ingin menambah daya agar melapor ke PD Tuah Sekata, setelah melapor akan diproses dan mengecek kelayakan instalasi listirknya.

"Penertiban tak hanya dilakukan kepada kantor dinas atau instansi pemerintah, ke masyarakat juga kita lakukan. Hampir 4.500 pelanggan, separuhnya sudah kita sisir," ujar Afrizal. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww