Home > Berita > Rohil

Anggota DPRD Rohil Zulfikar: Pemerintah Daerah Harus Beri Pendidikan Bermutu kepada Warganya

Senin, 17 Oktober 2016 06:36 WIB
Advertorial
anggota-dprd-rohil-zulfikar-pemerintah-daerah-harus-beri-pendidikan-bermutu-kepada-warganyaAnggota DPRD Rohil Zulfikar.
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Penyelenggaraan dunia pendidikan sangat penting bagi kesejahteraan dunia pendidikan, sesuai dengan amanat di dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Disebutkan, bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Bahkan warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual dan sosial juga harus mendapatkan hak guna memperoleh pendidikan khusus. Demikian pula warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.

Dengan berlandaskan pada amanat undang-undang tersebut, Anggota DPRD Rohil dari Komisi D Zulfikar mengatakan, daerah harus memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa adanya pengotakan di dalamnya.

”Pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia 7-15tahun. Untuk mengejar ketertinggalan dunia pendidikan baik dari segi mutu dan alokasi anggaran pendidikan dibandingkan dengan negara lain,” kata Zulfikar, belum lama ini.

Dia menilai kesejahteraan guru masih jauh dari kalimat sesuai standar kelayakan hidup jika dilihat dari skala pendapatan perkapita. Tampak dari gaji atau pendapatan yang dimiliki oleh setiap guru pada garis ekonominya.

“Pendidikan daerah juga harus mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua masyarakat. Karena itu sebagai hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Zulfikar. (adv/dewan/jaka)

wwwwww