Draf RPJPD Kuansing Dituding Copy Paste dan Membingungkan

Draf RPJPD Kuansing Dituding <i>Copy Paste</i> dan Membingungkan

Ilustrasi/Kantor Bupati Kuantan Singingi

Senin, 10 Oktober 2016 20:12 WIB
TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com - Draf Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dinilai cacat hukum. Sebab, data-data yang disajikan di dalam draf yang diajukan pemerintah tidak sama dengan yang disampaikan SKPD. Hal ini disampaikan Musliadi, SAg usai rapat paripurna DPRD dengan pembahasan pandangan umum fraksi terkait RPJPD Kuansing 2005-2025, Senin (10/10/2016) di Telukkuantan.

"Contohnya, luas kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh. Menurut Plt Kepala Dinas Kehutanan, itu 45 ribu hektar. Sementara, di dalam RPJPD ini 71 ribu hektar. Mana yang betul?" ujar Musliadi.

Tidak hanya itu, lanjut Musliadi, draf RPJPD yang diajukan Pemkab Kuansing sangat banyak kekurangan, terutama mengenai data IPM.

"Jumlah siswa, jumlah bangunan sekolah dan masih banyak data-data lain yang tidak ada dalam draf ini," kata Ketua Komisi A DPRD Kuansing seperti dilansir GoRiau.com.

"Ini copy paste, namanya. Harusnya draf tersebut menyajikan data yang sebenarnya, data yang tidak rancu. Kalau seperti ini, data mana yang harus kita pedomani? Membingungkan," imbuh Musliadi.

Penilaian yang sama juga disampaikan oleh Ketua Komisi B, Rustam Effendi. Ia melihat, draf RPJPD Kuansing belum layak untuk diparipurnakan.

"Kalau tak disempurnakan, saya melihat ini belum layak diparipurnakan. Apalagi disahkan. Masih sangat banyak kekurangan yang harus dilengkapi eksekutif," ucap Rustam.***

Editor:
Wawan Setiawan

wwwwww