Polisi Amankan 70 Kubik Kayu Ilegal Hasil Pembakalan Cagar Biosfer di Siak Kecil Bengkalis

Polisi Amankan 70 Kubik Kayu Ilegal Hasil Pembakalan Cagar Biosfer di Siak Kecil Bengkalis

Kayu hasil pembalakan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil yang diamankan aparat Polres Bengkalis.

Kamis, 06 Oktober 2016 08:49 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Aksi pembalakan liar terjadi di kawasan hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil di Riau. Kali ini tim pengamanan dan penegakan hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Polres Bengkalis telah menyita 70 kubik kayu ilegal di kawasan tersebut. Demikian disampaikan Kepala Seksi II, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah II Sumatera, KLHK, Eduwar Hutapea kepada detikcom, Selasa (4/10/2016). Menurut Eduwar, informasi ini awalnya dari masyarakat akan adanya aktivitas perambahan hutan di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Dari informasi itu, tim Gakkum KHLK bersama Polres Bengkalis turun ke lokasi. Di sana ditemukan beberapa tumpukan kayu hasil penjarahan liar.

"Ada dua lokasi tumpukan kayu yang sudah menjadi bahan jadi seperti papan dan broti. Kayu-kayu itu sudah siap jual. Selebihnya kayu-kayu tersebut masih ada yang berada di dalam kanal," kata Eduwar seperti dilansir detik.com.

Menurut Eduwar, kawasan hutan konservasi Gim Siak Kecil ini di bawah pengawasan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

"Tim BBKSDA Riau sebelum-sebelumnya sudah pernah melakukan razia di lokasi itu. Tapi memang sepertinya selalu kucing-kucingan dengan pelaku," kata Eduwar. Sebagian barang bukti kayu olahan itu, lanjut Eduwar, sudah diamankan di Mapolres Bengkalis. Namun sejauh ini belum ada pihak yang dijadikan tersangka.

"Kita masih bekerjasama dengan pihak Polres Bengkalis untuk mengusut siapa pemilik kayu di kawasan hutan itu," kata Eduwar.

Secara terpisah, Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono mengatakan, bahwa pihaknya juga masih mendalami kasus perambahan kayu alam tersebut.

"Kita masih mengembangkan kasus ini untuk lidik siapa sebenarnya pemilik kayu tersebut. Sekarang barang bukti sudah kami amankan," kata Wicak begitu sapaan akrabnya Kapolres Bengkalis ini.

Wicak menjelaskan, saat tim Polres Bengkalis akan mengangkut kayu-kayu tersebut, pihaknya sempat dihalangi warga setempat. Warga beralasan bahwa kehidupan mereka sejak dulu mencari kayu.

Tidak hanya sebatas protes dari warga saja. Malahan, kata Wicak, tim yang akan membawa kayu sempat menerima intimidasi dari oknum-oknum aparat.

"Kita akui, ada kelompok ibu-ibu yang protes ke tim kita saat barang bukti kami angkut. Tak hanya itu, anggota saya di lapangan juga diintimidasi oknum aparat," kata Wicak.

Sekalipun mendapat intimidasi, lanjut Wicak, pihaknya tetap menjalankan tugas untuk memberantas aksi pembalakan liar.

"Saya sudah perintahkan anggota di lapangan untuk tetap memantau di lokasi perambahan itu. Kita akan dalami kasus perambahan ini," ujar Wicak. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Kategori : Bengkalis, Hukrim
wwwwww