Home > Berita > Riau

Tersangka Tewasnya Tahanan Sempat Bantah Beberapa Adegan, Ini Alasan Polda Riau Tak Lakukan Rekonstruksi di Meranti

Tersangka Tewasnya Tahanan Sempat Bantah Beberapa Adegan, Ini Alasan Polda Riau Tak Lakukan Rekonstruksi di Meranti

Ilustrasi.

Rabu, 28 September 2016 17:21 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Sebanyak 42 adegan dijalani empat orang aparat yang dituduhkan melakukan penganiayaan terhadap tersangka penikaman polisi, almarhum Apriadi Pratama alias Adi. Rekonstruksi dilangsungkan di Pekanbaru, bukan di Kepulauan Meranti. Alasannya Polda Riau, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, serta menjaga situasi psikologis masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, pasca-pecahnya bentrokan di mapolres, buntut dari meninggalnya pegawai honorer Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat.

"Yang jelas tujuan rekonstruksi adalah untuk memperjelas kesesuaian antara rangkaian kejadian yang sebenarnya dengan pengakuan saksi serta tersangka yang sudah dituangkan dalam BAP," kata Kombes Pol Surawan, Rabu (28/9/2016).

Direktur Reskrimum Polda Riau ini melanjutkan, rekonstruksi harus dilakukan dengan alasan lainnya, yakni untuk memperkuat pembuktian pada saat sidang di pengadilan nanti, terhadap keempat tersangka oknum polisi Meranti berinisial AS, BY, EM dan D.

Saat rekonstruksi yang berlangsung hampir tiga jam ini, tersangka sempat membantah beberapa adegan, atas alasan tidak melakukannya. Selain mereka berempat, Polda Riau juga menghadirkan 31 orang saksi dari kepolisian yang bertugas di Meranti.

"Beberapa adegan sempat dibantah tersangka saat rekonstruksi. Itu tidak masalah oleh penyidik, karena penetapan mereka sebagai tersangka sudah melewati mekanisme, gelar, dan dua alat bukti," ujar Kasubdit III AKBP Fibri Karpiananto. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
GoRiau.com

wwwwww