Home > Berita > Riau

Gara-gara Narkoba 5 Pegawai Kanwil Kemenkumham Riau Dipecat dan 19 Masuk Rumah Sakit Jiwa, ”Mengeja Tulisan Saja Lamanya Minta Ampun”

Gara-gara Narkoba 5 Pegawai Kanwil Kemenkumham Riau Dipecat dan 19 Masuk Rumah Sakit Jiwa, ”Mengeja Tulisan Saja Lamanya Minta Ampun”

Ilustrasi.

Senin, 26 September 2016 19:36 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ferdinand Siagian menyatakan, setidaknya sampai saat ini sudah lima pegawainya dipecat dan juga terancam dipecat. Mereka diproses tegas lantaran ketahuan mengonsumsi narkoba. Sedangkan satu pegawai dalam pengajuan pemecatan, karena hasil tes urine, yang bersangkutan selalu positif (sebagai pengguna, red). Langkah tegas itu dalam rangka ”bersih-bersih” agar instansinya tidak tercemar oleh peredaran barang haram.

"Narkoba ini benar-benar membahayakan. Contohnya, kita pernah ngetes anggota yang positif (narkoba), mengeja tulisan saja lamanya minta ampun (itu salah satu pengaruhnya)," katanya, Senin (26/9/2016) sore.

Selain memberikan sanksi pecat terhadap lima pegawai, pihaknya juga sedang melaksanakan rehabilitasi terhadap sejumlah anggota lain yang juga dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba.

Dia merincikan, ada 19 orang yang sekarang dalam proses rehabilitasi tahap I dan II. Mereka ditempatkan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Meski sudah ”berjibun” yang ditindak, ia meyakinkan akan terus menggencarkan tes urine.

Menurutnya tidak masalah bila nanti bakal banyak pegawai yang terancam dipecat, jika terindikasi pengguna narkotika. "Kalau dikasih peringatan tetap tidak berubah, ya sudah pecat. Itu untuk kebaikan juga, agar terbebas dari jeratan narkoba," tandasnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Riau, Umum
wwwwww