Dokter Gigi Abal-abal yang Ngaku Alumni USU Jadi Tersangka Tunggal, Polisi Selidiki Praktik Serupa di Kota Pekanbaru

Dokter Gigi Abal-abal yang <i>Ngaku</i> Alumni USU Jadi Tersangka Tunggal, Polisi Selidiki Praktik Serupa di Kota Pekanbaru

Roby pelaku dikter gigi palsu tak berkutik saat digerebek polisi di tempat praktiknya, Rabu sore. (foto: goriau.com)

Senin, 26 September 2016 15:48 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Riau masih terus mengusut kasus dokter gigi gadungan, RB alias Roby (23) yang ditangkap, Rabu (21/9/2016) lalu. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, menuturkan, sampai saat ini pihaknya baru menetapkan satu tersangka tunggal dalam kasus ini.

"Tidak ada tersangka baru, karena hasil pengembangan, Roby ini pemain tunggal. Kita tunggu saja prosesnya sampai P-21," kata Bimo, Senin (26/9/2016) siang.

Mengenai dugaan adanya praktik serupa di Kota Pekanbaru, kasat mengungkapkan, jika saat pihaknya masih akan melakukan penyelidikan mendalam dan bekerja sama dengan pihak terkait.

"Untuk praktik lain, tidak menutup kemungkinan. Kita akan koordinasikan dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota maupun organisasi kedokteran, baik itu IDI, PDGI dan lainnya," paparnya.

Sebelumnya, Polresta Pekanbaru bersama Diskes Kota dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Pekanbaru menggerebek sebuah tempat praktik pemasangan behel dan dokter gigi ilegal di Jalan Surabaya, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, Rabu (21/9/2016) sore.

Seorang dokter gigi gadungan, mengaku alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial RB alias Roby diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti, peralatan yang digunakan dalam bisnis behel ilegalnya. ****

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww