Home > Berita > Riau

Tersangka Korupsi Proyek Kebun K2I Rp26 Miliar yang Kabur dari Riau Ditangkap di Jakarta

Tersangka Korupsi Proyek Kebun K2I Rp26 Miliar yang Kabur dari Riau Ditangkap di Jakarta

Ilustrasi.

Jum'at, 23 September 2016 12:38 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menangkap seorang tersangka yang kabur dari Kejati Riau. Penangkapan itu dilakukan pagi tadi di Penjaringan, Jakarta Utara. "Tersangka atas nama MC. Perkara dugaan Tipikor Pelaksanaan Program K2I bidang Perkebunan Provinsi Riau tahun anggaran 2006 sampai tahun 2010," kata Kapuspenkum Kejagung M Rum dalam siaran pers kepada wartawan, Jumat (23/9/2016).

Kasus tersebut dikatakan M Rum merugikan negara puluhan miliar rupiah. "Kerugian negara Rp 26 miliar," sambungnya.

Rum mengatakan, penangkapan itu berdasarkan Surat Kepala Kejati Riau Nomor R-202/N.4/Fd.1/05/2015. Tersangka yang ditangkap itu adalah seorang karyawan swasta yang diduga terlibat kasus korupsi. Penangkapan itu dilakukan pagi tadi.

"(Tersangka) diamankan di Jl Pluit Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Pukul 09.30 WIB," tutur Rum. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Detik.com

Kategori : Riau, Peristiwa, Hukrim
wwwwww