Mucikari Prostitusi Online Anak di Bawah Umur Ditangkap di Hotel Ternama Pekanbaru, Polisi Temukan ”Barang Haram”

Mucikari Prostitusi Online Anak di Bawah Umur Ditangkap di Hotel Ternama Pekanbaru, Polisi Temukan ”Barang Haram”

Kombes Surawan tengah menunjukkan barang bukti yang disita dari tangan ketiga mucikari Rabu siang. (foto: chairul hadi)

Rabu, 21 September 2016 16:28 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Reskrimum Polda Riau membongkar sindikat bisnis prostitusi online yang menjajakan anak di bawah umur sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang. Otak pelaku bahkan ditangkap di salah satu hotel ternama di Pekanbaru. Tiga orang mucikari berinisial RT alias Edo, DD alias Odi dan seorang wanita berinisial Nr ikut diciduk aparat berwajib, tadi malam. Mengejutkannya, polisi bahkan menemukan barang-barang ”tak lazim” di hotel berbintang tempat Edo berada.

"Kita temukan diduga ekstasi sebanyak lima butir dari dia (Edo, red), serta uang tunai diduga hasil bisnis prostitusi online senilai Rp6 juta. Semuanya sudah kita sita sebagai barang bukti," kata Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Surawan didampingi kasubdit III.

Usut punya usut, pil ekstasi ini didapat Edo dari rekannya berinisial A. "Malam itu juga kita lacak si A. Dia menginap di hotel lain di Pekanbaru. Yang bersangkutan sudah kita serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk diproses," ucap Surawan.

Selain narkoba dan uang penjualan wanita, petugas juga mengamankan tiga handphone milik si mucikari yang ditengarai digunakan untuk pemesanan ABG (anak baru gede) di bawah umur, serta satu handphone milik korban.

Terbongkarnya kasus ini berawal dari penelusuran Tim Cyber Patrol Ditreskrimum Polda Riau yang menemukan sebuah Facebook, yang di dalamnya menjalankan bisnis esek-esek, khususnya anak remaja. Terkait ini, Surawan memastikan akan membongkar semuanya.

"Ada beberapa medsos yang kita pantau, beberapa keberadaannya bukan di kita (bukan di Riau, red). Kalau di kita cuma satu medsos yang terindikasi ada bisnis protitusi online. Ini akan kita selidiki lebih dalam lagi," tukasnya, Rabu (21/9/2016) siang. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
GoRiau.com

wwwwww