Home > Berita > Riau

Polisi Segera Periksa Sejumlah Orang Terkait Penemuan Bong dan Plastik Sisa Sabu di Gedung DPRD Riau, Berikut Daftarnya

Polisi Segera Periksa Sejumlah Orang Terkait Penemuan Bong dan Plastik Sisa Sabu di Gedung DPRD Riau, Berikut Daftarnya

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH bersama Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman saat menunjukkan temuan alat isap sabu di lantai tiga gedung DPRD Riau, Rabu siang. (foto: goriau.com)

Senin, 19 September 2016 14:23 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau terus melakukan penyidikan mendalam terkait temuan alat isap sabu (bong), plastik sisa pembungkus sabu dan sebuah papan bertuliskan ”Dilarang Keras Nyabu Disini” di lantai 3 Gedung DPRD Riau. Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, mengatakan, melalui Sekretaris DPRD (Sekwan) pihaknya akan memanggil empat orang yang diduga terlibat.

"Kita akan panggil pengaman gedung, pengaman tamu serta sejumlah pekerja (tukang) yang sedang merenovasi toilet DPRD Riau," kata Iwan, Senin (19/9/2016) siang.

Kepada media, kasat menuturkan, jika dari hasil penyelidikan awal, ruang kontrol AC tempat ditemukannya barang bukti itu, kerap digunakan oleh para pekerja (tukang). "Kuat dugaan, bong dan plastik sisa sabu itu milik tukang. Karena mereka yang sering pakai ruangan itu, tapi kita akan dalami lagi untuk memastikannya," tuturnya.

"Untuk proses lidik lebih lanjut, kita juga akan koordinasi dengan Sekwan untuk memeriksa rekaman CCTv gedung DPRD," imbuhnya.

Sebelumnya, puluhan personel Satres Narkoba Polresta Pekanbaru berpakaian sipil yang dipimpin langsung Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, menggeruduk Gedung DPRD Riau, Rabu siang, karena diduga di salah satu ruangan kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

Hasilnya, polisi menemukan sebuah alat isap sabu (bong), plastik sisa pembungkus sabu dan sebuah papan yang bertuliskan ”Dilarang Keras Nyabu Disini”. Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelakunya. ***

Editor:
Akham Sophian

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Riau, Pekanbaru, Hukrim
wwwwww