Home > Berita > Inhil

Sikapi Konflik Petani dan Perusahaan, Pemkab Inhil Bentuk Tim Inventarisisasi Kerusakan Lahan

Jum'at, 16 September 2016 05:39 WIB
Advertorial
sikapi-konflik-petani-dan-perusahaan-pemkab-inhil-bentuk-tim-inventarisisasi-kerusakan-lahanBupati Inhil HM Wardan didampingi pejabat Pemkab Inhil saat menerima perwakilan warga di rumah jabatannya, baru-baru ini.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau serius menyikapi permasalahan konflik lahan dan kerusakan kebun kebun kelapa masyarakat diduga akibat aktivitas perusahaan sawit. Bupati Inhil HM Wardan langsung memerintahkan dibentuk tim gabungan bagi penyelesaian masalah ini. Penegasan tersebut disampaikan orang nomor satu di daerah itu di hadapan Asisten I Afrizal, Asisten III Djamilah, Kepala Badan Perizinan Encik Kamal Syahindra, Kepala BLH Helmi Darmawi, Kabag Tapem Yun Hawarius, Kabag Hukum Martha Maryadi dan pejabat Dinas Perkebunan, saat menerima perwakilan petani Desa Sungai Bela yang didampingi Kuasa Hukum Chairul Salim SH, di rumah jabatannya, Senin (5/9/2016) lalu.

Bupati Inhil H Muhammad Wardan mengharapkan, permasalahan lahan dan dugaan kerusakan kebun kelapa petani, bukan hanya di Desa Sungai Bela, Kuindra, tapi di seluruh Inhil dapat diselesaikan segera.

"Kita harus bergerak cepat dan bentuk tim segera bagi penyelesaian permasalahan ini," kata bupati saat itu. Tim ini nanti terdiri dari seluruh stakeholder terkait, seperti Dinas Perkebunan, Badan Perizinan, Badan Lingkungan Hidup dan lainnya.

Tim ini bertugas segera melakukan inventarisisasi seluruh permasalahan antara pihak petani dan perusahaan dan melakukan pendataan langsung di lapangan. Tim ini bukan hanya untuk permasalahan lahan di Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra, tapi untuk seluruh daerah di Inhil yang saat ini mengalami permasalahan serupa.

"Kemudian lakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan ini," ucapnya. Permasalahan ini harus dibicarakan bersama untuk mencarikan solusi terbaik penyelesaian.

Penegasan bupati sejalan dengan keinginan perwakilan petani Desa Sungai Bela, yang meminta pemkab segera menindaklanjuti pengaduan mereka atas kerusakan lahan perkebunan mereka diduga akibat aktifitas pembukaan perkebunan kelapa sawit di Desa Sungai Bela, termasuk daerah lainnya di Inhil.

"Kasihan masyarakat saat ini, karena lahan penghidupan mereka dari hasil kebun kelapa sudah hancur," ujar Kuasa Hukum Masyarakat, Chairul Salim SH.

Dia berpendapat, permasalahan ini harus segera diselesaikan, karena menyangkut kehidupan masyarakat, yang telah bersusah payah membangun perkebunan kelapa untuk sandaran penghidupan, namun saat masuk perusahaan sawit, kebun kelapa mereka menjadi rusak dan mati.

"Turunkan tim independen untuk melakukan penelitian di lapangan, karena faktanya sebelum perusahaan datang kebun masyarakat bagus saja, tapi setelah mereka membuka kawasan hutan untuk perkebunan sawit mereka, kebun kelapa masyarakat menjadi hancur," ujar Salim.

Untuk diketahui, permasalahan dugaan penyerobotan lahan dan kerusakan kebun kelapa masyarakat akibat hama kumbang juga muncul di Desa Rambaian, Kecamatan Gaung Anak Serka, Desa Airbagi dan Desa Sungai Berapit, Kecamatan Concong dan beberapa daerah lainnya di Inhil. (adv/pemkab/suf)

wwwwww