Dua Petinggi PTPN V Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi KUD Siampo Pelangi Kuansing

Dua Petinggi PTPN V Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi KUD Siampo Pelangi Kuansing

Ilustrasi.

Rabu, 14 September 2016 21:46 WIB
TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Rabu (14/9/2016) siang, kembali memeriksa dua petinggi PTPN V Pekanbaru. Mereka dimintai keterangan untuk mendalami perkara dugaan korupsi KUD Siampo Pelangi dalam pengurusan sertifikat kebun. "Sebetulnya ada empat orang yang kita panggil, namun yang datang hanya dua orang," kata Kajari Kuansing, Jufri, SH, MH melalui Kasi Intel, Revendra SH di ruang kerjanya.

Adapun dua orang petinggi PTPN yang diperiksa tersebut yakni AS dan RKP. Keduanya berhubungan langsung dengan kasus pengurusan sertifikat kebun pada tahun 2012 silam.

Ketika itu, PTPN V Pekanbaru menggelontorkan Rp1,2 miliar kepada KUD Siampo Pelangi Desa Pesikaian Cerenti sebagai mitra dalam membangun kebun dengan pola KKPA.

"Saat ini masih dalam tahap penyidikan dan kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Termasuk pengurus KUD. Semua statusnya masih saksi," ujar Revendra.***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
GoRiau.com

wwwwww