Ini Jawaban Bos PT RAPP Terkait Penghentian Sementara Aktivitas di Desa Baganmelibur Kabupaten Kepulauan Meranti

Ini Jawaban Bos PT RAPP Terkait Penghentian Sementara Aktivitas di Desa Baganmelibur Kabupaten Kepulauan Meranti

Pernyataan pers pihak PT RAPP dan Kementerian LHK, serta Badan Restorasi Gambut, soal penghadangan rombongan BRG di Meranti, Jumat (9/9/2016).

Selasa, 13 September 2016 21:21 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghentikan sementara kegiatan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Desa Baganmelibur, Kecamatan Merbau, Pulau Padang, Kepulauan Meranti, Riau. "Kami sepakat RAPP harus menghentikan kegiatan untuk sementara hingga pemetaan hidrologis gambut rampung, maksimal tiga bulan," ujar Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/9/2016).

Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead mengatakan, RAPP tidak keberatan untuk menghentikan sementara aktivitas di lahan yang berkonflik dengan warga.

"Perusahaan juga mempersilakan pemerintah untuk berdialog dengan masyarakat dalam upaya percepatan penyelesaian konflik," kata Nazir.

Perusahaan, kata Nazir, juga menyadari kesalahan dan akan memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) internal mereka. Dalam kesempatan itu, Nazir memastikan bahwa pembangunan cekungan di kawasan konsesi RAPP bukan kanal.

"Setelah kami cek dengan drone, cekungan tersebut tidak menyambung antara kanan dan kiri seperti layaknya kanal," kata Nazir.

Menurut Nazir, sesuai penjelasan perusahaan, cekungan tersebut merupakan embung yang berfungsi untuk mencegah kebakaran. Hanya saja, perlu diteliti, jika cekungan itu berada di gambut dalam dan masyarakat ingin menanam sagu, sebaiknya ditutup.

Presiden Direktur PT RAPP Tony Wenas dalam kesempatan ini juga memohon maaf kepada Kepala BRG atas situasi yang terjadi. Menurutnya, ini merupakan kesalahan internal karena kurang komunikasi yang baik.

Pihaknya mengaku akan kooperatif terhadap pemerintah dan berkomitmen untuk membantu restorasi gambut termasuk yang berada di luar konsesi perusahaan. "Kami akan menindak tegas dan me-review kembali apa yang sedang terjadi agar tidak terulang," pungkas Tony. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Kompas.com

Kategori : Lingkungan, Peristiwa
wwwwww