Warga Bonai Rohul yang Dituduh Menyandera Anak Buah Menteri LHK Sebut Para Penyidik Masuk tanpa Izin

Warga Bonai Rohul yang Dituduh Menyandera Anak Buah Menteri LHK Sebut Para Penyidik Masuk tanpa Izin

Ilustrasi.

Selasa, 06 September 2016 12:10 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Masyarakat Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darusalam, Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau tidak terima dengan tuduhan yang menyebutkan bahwa mereka terlibat dalam penyanderaan tujuh Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Membantah tuduhan tersebut, Kepala Badan Pemberdayaan Desa Bonai, Jefriman mengaku tidak senang dengan cara ketujuh PPNS Kemen-LHK tersebut melakukan penyelidikan kebakaran hutan dan lahan di desa itu.

Pasalnya, kata Jefriman, ketujuh PPNS tersebut masuk ke wilayahnya tanpa izin dari pemuka masyarakat setempat. Terlebih, para penyidik melakukan penyegelan terhadap lahan terbakar milik kelompok tani karena dianggap melakukan tindakan pidana mambakar lahan.

"Adat istiadat kami mengajarkan, kalau masuk wilayah orang lain itu permisi, ibaratnya ketuk pintu dulu, " kata Jefriman, Senin (5/9/2016).

Menurut Jefriman, massa saat itu hanya ingin meminta jawaban maksud dan tujuan penyidik memasuki wilayah mereka bukan untuk melakukan penyanderaan. Sebab, mereka tidak senang dengan penyidik PPNS masuk wilayah tanpa izin, kemudian menuduh masyarakat melakukan pembakaran hutan lahan.

Jefriman mengatakan, jika saat itu penyidik PPNS masuk seizin pemuka masyarakat, maka masyarakat justru akan membantu proses investigasi.

Jefriman membantah telah melakukan penyanderaan para penyidik. Selama disana kata dia, tidak benar masyarakat melakukan intimidasi ataupun kekerasan. "Tidak benar disandera, itu terlalu ekstrem sekali istilah," ucapnya.

Saat itu masyarakat, kata dia, hanya ingin para pejabat daerah dihadirkan di tempat kejadian, termasuk Menteri Siti Nurbaya. Sehingga masyarakat dapat menjelaskan fakta yang sebenarnya kepada menteri. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Riauonline.co.id

wwwwww