Home > Berita > Dumai

Peserta BPJS Kesehatan Mandiri di Dumai Merasa ”Dikerjai”, Iuran Orang Tuanya yang Sudah Meninggal Dunia Juga Ditarik

Peserta BPJS Kesehatan Mandiri di Dumai Merasa ”Dikerjai”, Iuran Orang Tuanya yang Sudah Meninggal Dunia Juga Ditarik

Ilustrasi.

Selasa, 06 September 2016 20:50 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Dumai Provinsi Riau menarik iuran anggota keluarga peserta mandiri secara sepihak. Tentu saja kondisi itu membuat peserta kecewa karena merasa ”dikerjai” dan kemudian mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Jalan Jenderal Sudirman Kota Dumai Selasa (6/9/2016) .

Adalah Johannes Eduard Siregar, sengaja mendatangi kantor BPJS Kesehatan Dumai guna mempertanyakan iuran BPJS Kesehatan miliknya bulan September 2016 mencapai sebesar Rp 3 juta lebih. Padahal, iuran sebelumnya hanya Rp 80 ribu per bulan.

“Saya tadi mau setor melalui Bank Mandiri, ketika saya cek tunggakan BPJS Kesehatan saya mencapai Rp 3 juta, padahal saya peserta mandiri,” kata Johannes di Kantor BPJS Kesehatan Jalan Jenderal Sudirman Dumai Selasa (6/9/2016).

Ternyata, kata Johannes, besarnya tunggakan iuran tersebut lantaran BPJS Kesehatan Kota Dumai telah memasukkan secara sepihak isteri dan anaknya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Bahkan orangtuanya yang sudah meninggal dunia juga dicatat sebagai peserta BPJS Kesehatan Dumai.

“Saya peserta mandiri, kenapa anak, isteri dan ayah saya yang sudah meninggal juga ’dipaksa’ masuk jadi peserta BPJS Kesehatan,” kata Johannes kepada Ilham seorang pegawai BPJS Kesehatan Dumai dengan nada tanya.

Ironisnya, pegawai BPJS Kesehatan bernama Ilham menjawab dengan enteng bahwa pengikutsertaan keluarga menjadi peserta BPJS Kesehatan merupakan sistem yang sudah berjalan di BPJS Kesehatan, dan sudah disosialisasikan melalui radio.

“Data ini diambil dari kartu keluarga (KK) yang Anda serahkan saat mendaftar sebagai peserta,” kilahnya. “Kalau begini tunggu dululah, dari mana uang saya membayar itu,” ucap Johannes yang mengaku tinggal di perumahan Wilmar Kelurahan Pelintung Kecamatan Medangkampai itu.

Ternyata wartawan KoranRiau.net juga kecewa berat terhadap pelayanan BPJS Kesehatan Dumai. Pasalnya, ”Ompung” yang sudah terdaftar sebagai peserta Mandiri BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan terkejut ketika hendak membayar iuran melalui Bank BRI Jalan Sultan Syarif Kasyim Dumai, Selasa (6/9/2016). Sebab biasanya iuran BPJS Kesehatan yang dibayar melalui transper BRI tersebut hanya sebesar Rp 80 ribu per bulan

Namun ketika hendak setor untuk iuran bulan September, betapa terkejutnya dia, lantaran tanda bayar rekening BPJS Kesehatan dibuka di ATM BRI, muncul tulisan peserta (PCT) 5 orang dengan tagihan sebesar Rp 400 ribu rupiah. Merasa tak terima, Kantor BPJS Kesehatan Dumai didatangi. Namun jawaban BPJS Kesehatan sangat mengecewakan.

Pegawai BPJS Kesehatan Ilham berdalih bahwa mengikutsertakan keluarga peserta mandiri menjadi peserta BPJS Kesehatan sesuai program gotong royong. Data tersebut diambil dari KK peserta mandiri saat mendaftar jadi peserta. Kondisi itu jelas tak diterima peserta sehingga terjadi komplain. “Saya butuh penjelasan, peserta mandiri itu seperti apa, karana saya sudah dua tahun lebih jadi peserta baru bulan ini ada masalah, ada apa ini. Saya mohon penjelasan,” tegas KR.net sembari memberikan nomor ponsel yang bias dihubungi BPJS Kesehatan Dumai.

Sayang hingga berita ini dikirim diterbitkan, BPJS Kesehatan Dumai tak kunjung memberi penjelasan.

Untuk diingat, peserta BPJS Kesehatan mandiri adalah masyarakat dan kalangan pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang mendaftar sendiri menjadi peserta BPJS kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Iuran untuk kedua BPJS tersebut juga dibayar sendiri setiap bulan. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Koranriau.net

Kategori : Dumai, Umum
wwwwww