Home > Berita > Riau

Elemen Mahasiswa Desak Mabes Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bank Riau Kepri

Elemen Mahasiswa Desak Mabes Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bank Riau Kepri

Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Selasa, 06 September 2016 15:23 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Dugaan kasus korupsi dana Koperasi Sawit Panca Ekatama (Kopsa Peta) Kabupaten Pelalawan lebih dari Rp30 miliar terus menjadi sorotan masyarakat. BACA JUGA:

. 2015, Laba Bank Riau Kepri Rontok 40,4 Persen

. Divonis Lepas dalam Kasus Kredit Fiktif Bank Riau Kepri Rp35,2 Miliar oleh Pengadilan Tipikor di Pekanbaru, Putusan Arya di MA Menjadi 15 Tahun Penjara

. Fitra Heran Mengapa BPKP "Rahasiakan" Hasil Audit Menara Bank Riau Kepri

. Diduga Setujui Kredit Tak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp30 Miliar kepada Toke Sawit, Mantan Pimpinan Bank Riau Kepri Capem Sorek Dilaporkan ke Polisi

Selasa (6/9/2016), sejumlah pelajar yang tergabung dalam Laskar Mahasiswa Melayu (LMM) Riau mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Tak hanya itu, mereka juga memasak spanduk yang berisi tuntutan di Gedung Bank Riau Kepri, Bank Indonesia dan Mapolda Riau.

Ketua LMM Riau Mufti bersama Ketua LMM Pekanbaru, Aria menegaskan, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini serta menangkap oknum Bank Riau Kepri yang diduga terlibat korupsi.

Selain itu, pengusutan tentang pengadaan dan perawatan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang selama ini sering rusak juga menjadi salah satu tuntutan.

”Kalau aparat kepolisian Riau tidak mampu mengusut tuntas semua dugaan korupsi di Bank Riau Kepri ini, kami akan minta Mabes Polri dan Kejaksaan Agung melakukan pengusutan,” tandas Mufti, seperti dikutip potretnews.com dari riauposting.com.

Sejumlah nama juga didesak untuk diperiksa terkait kasus ini, mulai dari direktur utama, direktur operasional, direktur perkreditan dan direktru kepatuhan di bank kebanggaan masyarakat Riau tersebut.

”Jika dalam waktu dekat penyidik belum juga menetapkan tersangka dalam perkara ini, maka kami akan melaporkannya ke Mabes Polri,” paparnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww