Home > Berita > Umum

Waduh, 1,7 Juta Hektar Perkebunan Sawit di Riau Ternyata Ilegal, Hanya 970 Ribu Hektar yang Pegang HGU

Waduh, 1,7 Juta Hektar Perkebunan Sawit di Riau Ternyata Ilegal, Hanya 970 Ribu Hektar yang Pegang HGU

Ilustrasi.

Senin, 05 September 2016 12:37 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Data luasan lahan perkebunan tak berizin atau ilegal di Provinsi Riau dilansir mencapai seluas 1,7 juta hektar. Sementara, data perkebunan yang memiliki hak guna usaha (HGU) hanya berkisar 970 ribu hektar lebih. "Data yang kami miliki memang berbeda. Mudah-mudahan ini menjadi titik awal untuk menyelaraskan data yang ada," kata Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau Muhibul Basyar saat melaporkan data statistik perkebunan miliknya dalam pertemuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Ombudsman RI di Kantor Gubernur Riau, Senin (5/9/2016).

Berdasarkan data yang dimiliki Disbun Riau, jumlah luas perkebunan di Riau ada seluas 3,5 juta hektar. Dari jumlah itu, perkebunan kelapa sawit ada seluas 2,4 juta hektare. Sementara, luasan kebun masyarakat yang diukur dari tingkat kecamatan meliputi kebun plasma dan masyarakat swadaya ada seluas 1,3 juta hektar dan sisanya perusahaan seluas 1,1 juta hektar.

"Perkebunan yang sudah memiliki hak guna di Riau ada seluas 970 ribu hektar lebih. Sedangkan yang disebutkan tadi, luas perkebunan yang tidak berizin ada seluas 1,7 juta hektar. Makanya ini perlu kita lakukan pendataan lagi," tuturnya.

Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI, Laode Ida mengungkapkan bahwa 6 juta hektar lahan di Riau dikapling oleh perusahaan untuk perkebunan kelapa sawit. Lebih memprihatinkan lagi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dinilai kecolongan karena ada seluas 1,7 juta hektar perkebunan sawit ilegal.

"Bayangkan saja, 6 juta hektar dikapling untuk perkebunan. Sisanya hanya 30 persen untuk kawasan hutan. Parahnya lagi, 1,7 juta hektar lahan berstatus ilegal," ujarnya. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Umum, Riau
wwwwww