Dalami Dugaan Korupsi Kebun Pemda di Perhentian Sungkai, Kabag Perlengkapan Kuansing Syafrianto Diperiksa Kejari

Dalami Dugaan Korupsi Kebun Pemda di Perhentian Sungkai, Kabag Perlengkapan Kuansing Syafrianto Diperiksa Kejari

Ilustrasi.

Sabtu, 27 Agustus 2016 07:36 WIB
TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terus mendalami dugaan korupsi pembuatan kebun pemda di Perhentian Sungkai Kecamatan Pucukrantau. Kali ini, kejari memeriksa Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing, Syafrianto. ''Saya dimintai keterangan seputar kebun pemda yang ada di Perhentian Sungkai," kata Syafrianto,‎ baru-baru ini di halaman Kantor Kejari Kuansing. Dikatakan, tim kejari menanyakan mengenai aset yang berkaitan dengan kebun pemda tersebut.

"Ya saya jelaskan, bahwa kebun pemda ini masuk sebagai aset sejak tahun 2013. Itu pun hanya batangnya (sawit) saja," terang Syafrianto.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Jufri SH MH melalui Kasi Intel Revendra, SH menyatakan pemeriksaan Kabag Perlengkapan Syafrianto berkenaan dengan kasus dugaan korupsi pada kebun pemda.

"Kita minta keterangan mengenai seluk-beluk kebun pemda yang berkenaan dengan aset daerah," ujar Revendra. Dikatakan Revendra, saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Guna memperkuat data, lanjut dia, Kejari memanggil seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan pembuatan kebun ini.

"Sampai saat ini, kita masih terus mengumpulkan data supaya perkara ini tuntas. Kita agak kesulitan dalam mengungkap kasus ini, sebab perkaranya dimulai dari tahun 2002 sampai 2012," ujar Revendra. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Kuansing, Hukrim
wwwwww