Pengelolaan Dana Desa Bukitranah Terindikasi Ada Penyimpangan, Nama Camat Kampar Ikut Terseret

Pengelolaan Dana Desa Bukitranah Terindikasi Ada Penyimpangan, Nama Camat Kampar Ikut Terseret

Ilustrasi.

Rabu, 17 Agustus 2016 21:40 WIB
BANGKINANG, POTRETNEWS.com - Ketua DPAC BN-PKRI Kecamatan Kampar Abdul Rahman mengungkapkan, kasus yang dilaporkan ke Kejari Kampar Provinsi Riau terkait pengelolaan Alokasi Dana Desa Bukitranah, Kecamatan Kampar tahun anggaran 2016 tahap pertama. Ia menjelaskan, lembaganya menemukan ADD tahap pertama Rp 370.000.000 dicairkan ke rekening desa, 27 Juni 2016 lalu. "Selang dua hari atau 29 Juni, dana sebesar Rp 260 juta dicairkan," kata Rahman, Rabu (17/8/2016). Dana desa diambil oleh Kepala Dusun IV Ranah Makmur Heri Efendi. Dibuktikan dengan kuitansi yang menerangkan dana itu untuk biaya pembangunan fisik.

Selanjutnya, pada 16 Juli, oknum Lembaga Permusyawaratan Masyarakat (LPM) Zulhendri yang juga mantan anggota DPRD Kampar menarik dana dari kas desa sebesar Rp 10 juta. Zulhendri mengaku untuk panjar upah tukang kegiatan semenisasi dan drainase.

"Tidak ada pihak yang berkompeten mengambil dana itu," kata Rahman. Ia menuturkan, Iskandar selaku Camat Kampar sekaligus Pjs Kades Bukitranah diduga melakukan pembiaran.

Padahal, Iskandar telah membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Semestinya, pengerjaan fisik dilaksanakan oleh TPK. Berdasarkan informasi diperoleh, duit yang diambil oleh oknum Kadus diserahkan kepada Iskandar. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
Tribunpekanbaru.com

wwwwww