Dapat Info soal Biaya Rehab WC DPRD Riau Rp1,07 Miliar, KPK Janji Selidiki

Dapat Info soal Biaya Rehab WC DPRD Riau Rp1,07 Miliar, KPK Janji Selidiki

WC DPRD Riau yang biayanya capai Rp1,070 miliar.

Minggu, 14 Agustus 2016 17:30 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - ”Nyelenehnya” biaya rehabilitasi fasilitas buang hajat alias WC di gedung megah DPRD Provinsi Riau yang capai angka Rp1,070 miliar jadi perhatian serius sejumlah pihak. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun berkomentar. Lembaga antirasuah itu kini hanya menunggu laporan resmi saja, untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan keganjilan biaya bernilai fantastis tersebut. Kenapa tidak, untuk rehab 42 kamar (WC) saja harus menguras duit rakyat hingga Rp1,070 miliar.

"Nanti akan kita lihat perkembangannya mengenai anggaran toilet di DPRD Riau itu. Kalau memang masyarakat menginginkan KPK bertindak, kita akan bertindak," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Minggu (14/8/2016) siang.

Yuyuk yang diwawancarai melanjutkan, pihaknya juga membuka pintu selebar-lebarnya kepada semua pihak, jika ingin memberikan laporan resmi soal temuan ini. Dengan begitu, KPK akan bisa langsung melakukan penyelidikan.

"Dengan laporan tersebut, kami (pihak KPK) bisa langsung melakukan penyelidikan," ucap Yuyuk.

Selain proyek buang hajat yang nilainya fantastis ini, ada juga proyek di DPRD yang justru tidak terkait dengan kepentingan rakyat, seperti perbaikan atap lapangan tenis dengan anggaran sebesar Rp1.003 miliar, yang dikerjakan oleh CV Riau Jaya Perkasa hingga September 2016 mendatang.

Selain itu, proyek lain tak terpantau adalah perbaikan AC central, pengadaan mesin air isi ulang dan sejumlah proyek meubiler. Kemudian proyek di Bagian Humas juga banyak diduga siluman tanpa terpantau jelas dengan total anggaran humas Rp15 miliar setahun.

Misal saja proyek buku profil Anggota DPRD Riau periode 2014-2019 lebih kurang Rp300 juta. Kemudian ada juga proyek pengelolaan website DPRD Riau sekitar Rp100 juta dikelola oleh Bagian Humas secara sendiri. Selanjutnya ada juga proyek publikasi media elektronik dengan anggaran yang sangat besar.

Selain KPK, pihak lainnya yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau juga berjanji akan serius menanggapi dugaan mark up proyek di rumah rakyat tersebut.

"Bisa, bisa saja (anggota) kita datang ke sana dan meninjau langsung. Cuma ini kita akan telusuri, apakah memang seperti itu atau bagaimana," ujar Asisten Inteligen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muhammad Naim, Jumat (12/8/2016) siang lalu. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
GoRiau.com

wwwwww