Home > Berita > Rohil

Anggota DPRD Rohil Marusaha: Warga yang Urus Izin Usaha Jangan Dipersulit

Kamis, 11 Agustus 2016 22:47 WIB
Advertorial
anggota-dprd-rohil-marusaha-warga-yang-urus-izin-usaha-jangan-dipersulitAnggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir Marusaha.
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com – Terkait laporan dari masyarakat tentang dugaan adanya pungutan di luar ketentuan yang berlaku, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau Marusaha melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah melalui dinas terkait. Marusaha menyebut, ada warga Balaijaya yang sedang mengurus SITU dan SIUP, tapi pengurusan izin tersebut harus membayar sejumlah uang ke oknum di kecamatan.

”Padahal dalam aturannya tidak boleh izin tersebut dikeluarkan oleh kecamatan, harus melalui dinas terkait. Saat saya komunikasikan dengan dinas, memang tidak ada membayar uang sebegitu banyak,” katanya dalam sebuah perbincangan, belum lama ini.

Marusaha sangat menyesalkan hal ini terjadi, seakan ada oknum yang memanfaatkan momen untuk menangguk untung pribadi. Ia menyayangkan jika ada oknum yang mempersulit masyarakat yang sudah mau mengurus izin sesuai prosedur.

Menurut Marusaha, dengan adanya kesadaran masyarakat yang mau melengkapi izin usaha, itu sangat bagus sekali dan harus didukung bukan malah dipersulit.

Apalagi menurut dia, saat pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan upaya untuk meningkatkan PAD dengan memanfaatkan segala sumber. Termasuk membayar segala bentuk perizinan untuk usaha dan lain sebagainya.

”Masyarakat kita sudah mau melaksanakan anjuran pemerintah sesuai aturan, sehingga mereka mengurus semua izin usahanya melalui prosedur yang ada. Tapi mengapa malah dimanfaatkan niat baik masyarakat ini. Lagi pula setahu kami, pihak kecamatan tidak memiliki hak untuk mengeluarkan izin itu, yang mengeluarkan adalah pemkab melalui dinas terkait,” ujar Marusaha. (adv/dewan/jaka)

wwwwww