Cabuli Dua Bocah, Edi Diringkus di Bandara SSK II Pekanbaru saat Hendak Kabur ke Jakarta

Cabuli Dua Bocah, Edi Diringkus di Bandara SSK II Pekanbaru saat Hendak Kabur ke Jakarta

Ilustrasi.

Sabtu, 30 Juli 2016 15:46 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang predator pencabulan terhadap anak bernama Edi Marwan (50) ditangkap pihak kepolisian dan petugas Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau. Pelaku berusia separuh abad itu dilaporkan telah mencabuli dua bocah. Tersangka Marwan, warga Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau itu ditangkap saat akan melarikan diri ke Jakarta.

"Tersangka ditangkap pihak Polsek Tandun dibantu oleh petugas keamanan Bandara Pekanbaru saat akan melarikan diri ke Jakarta," kata Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino, Jumat (29/7/2016).

Tersangka ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap dua bocah sekaligus. Pertama adalah E (11) dan O (10) warga Tandun.

Aksi percabulan dilakukan tersangka pada 27 Juli 2016 di wilayah Tandun. Keduanya dicabuli saat situasi lagi sepi. Usai memuaskan birahinya, tersangka mengancam kedua bocah itu untuk tidak menceritakan hal tersebut kepada siapapun.

Aksi tersebut baru diketahui setelah kedua bocah cerita kepada orangtua masing-masing. Kapolsek Tandun yang mengetahui laporan tersebut langsung memerintahkan beberapa anggotanya untuk melacak keberadaan pelaku. Keberadaan pelaku terungkap saat petugas melakukan pengecekan secara online.

Diketahui pelaku akan pergi ke Jakarta via Bandara Pekanbaru pada 28 Juli 2016 sekira pukul 17.00 WIB via maskapai Lion Air. Berbekal informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Tandun Dedi Susanto bersama tiga anggotnya langsung melakukan pengejaran.

"Saat di eskalator Bandara Pekanbaru, pelaku berhasil disergap. Saat ini, tersangka sudah ditahan di Polsek Tandun untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
Tribunpekanbaru.com

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww