Pembangunan Gedung Daerah di Bengkalis Berbiaya Rp49 Tak Siap-siap, Warga Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan

Pembangunan Gedung Daerah di Bengkalis Berbiaya Rp49 Tak Siap-siap, Warga Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan

Pembangunan Gedung Daerah Kabupaten Bengkalis.

Minggu, 24 Juli 2016 14:45 WIB
BENGKALIS, POTRETNEWS.com - Pembangunan Gedung Daerah Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau yang terletak di Jalan Ahmad Yani Kota Bengkalis yang sempat disorot masyarakat dan DPRD Bengkalis. Musababnya, sampai sekarang belum tersentuh sama sekali oleh institusi penegak hukum. Padahal proyek yang sudah menelan dana APBD Bengkalis Rp 49 miliar tersebut kualitasnya sangat buruk dan tak siap-siap sampai sekarang.

Apalagi pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada tahun 2016 ini terkesan takut melanjutkan pembangunan gedung yang berdiri megah itu, karena anggaran yang tersedia hanya Rp 3 miliar sedangkan bangunan itu sudah mengalami kerusakan di mana-mana. Kerusakan terjadi pada bahagian dalam dan luar gedung, dimana dinding retak-retak, cat mengelupas dan platfon sudah ada yang tanggal.

Menanggapi hal tersebut warga Kota Bengkalis Irwansyah meminta pekerjaan gedung yang terbengkalai dan diduga ada kesalahan dalam pelaksanaannya itu terkesan dibiarkan oleh penegak hukum. Ia berharap seharusnya lembaga vertikal sudah mengusut dan menyelidiki proyek itu, karena terus disorot masyarakat, DPRD bahkan diekspose di media massa berulang kali.

"Ini cukup mengherankan, bangunan yang diduga bermasalah tersebut berada ditengah kota dan masyarakat tahu kalau kualitas pekerjaannya sangat buruk, tidak sebanding dengan dana yang sudah digelontorkan. Sepertinya terjadi pembiaran terhadap pekerjaan bangunan yang diduga terindikasi bermasalah itu," ungkap Irwansyah, Minggu (24/07/2016).

Mantan Anggota DPRD Bengkalis 2004-2009 ini kembali mendesak penegak hukum untuk mengusut proyek gedung daerah yang sudah lima tahun tak selesai dikerjakan tersebut. Pihak kejaksaan atau kepolisian dimintanya untuk memproses pekerjaan gedung daerah itu secara hukum, karena diyakini ada kesalahan dalam pelaksanaannya.

"Harapan kita, KPK, PPTK dan rekanan proyek yang fenomenal itu diperiksa. Kalau memang ada kesalahan dan merugikan keuangan Negara tentu harus diproses secara hukum, pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya," harap Irwansyah.

Sebelumnya, meski telah beberapa kali sejak dua bulan yang lalu dieksposes di media massa tentang proyek gedung daerah yang diduga terindikasi korupsi tersebut, proses hukumnya masih belum berjalan. Disisi lain, Komisi II DPRD Bengkalis juga berharap dibentuk panitia khusus (pansus) terhadap pekerjaan gedung daerah yang juga dinilai kalangan wakil rakyat bermasalah. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Riaugreen.com

Kategori : Bengkalis, Umum, Hukrim
wwwwww