Polisi Dalami Sepak Terjang Pasangan Muda-mudi Sindikat Pencuri Motor dan Pembongkar Rumah di Pekanbaru

Polisi Dalami Sepak Terjang Pasangan Muda-mudi Sindikat Pencuri Motor dan Pembongkar Rumah di Pekanbaru

AF dan DA saat diamankan di Mapolresta Pekanbaru.

Minggu, 17 Juli 2016 13:19 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Berbeda dengan pengakuan dua rekannya HD (28) dan MN (23) yang lebih dulu diringkus tim opsnal Polsek Limapuluh, Pekanbaru-Riau. AF (25) dan DA (21) mengaku jika baru beberapa kali beraksi. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, Minggu (17/7/2016) saat dikonfirmasi menuturkan, jika sepasang muda-mudi AF dan DA mengaku baru enam kali melakukan aksinya.

"Pengakuan mereka hanya enam kali, tiga kali melakukan curanmor, satu kali penggelapan sepeda motor dan dua kali bongkar rumah bersama dengan dua rekannya HD dan MN," tutur Bimo.

Bimo melanjutkan, tiga TKP kasus curanmor tersebut, masing-masing satu TKP di wilayah Kecamatan Tampan, Kecamatan Sukajadi dan Kecamatan Payung Sekaki. Sementara itu kasus penggelapan sepeda motor satu TKP di Kecamatan Marpoyan Damai.

"Sedangkan dua kasus bongkar kos-kosan, di wilayah Kecamatan Tampan. Saat ini kita masih melakukan penyidikan mendalam terhadap AF dan DA. Untuk proses hukum, mereka dijerat pasal 363 KUHP, ancaman diatas enam tahun penjara," ujarnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww