Home > Berita > Riau

Tindak Lanjuti SK RTRW, DPRD Riau Berencana Konsultasi ke Kemendagri

Sabtu, 16 Juli 2016 15:22 WIB
Mukhlis Wijaya
tindak-lanjuti-sk-rtrw-dprd-riau-berencana-konsultasi-ke-kemendagriIlustrasi.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sampai saat ini, wakil rakyat di DPRD Provinsi Riau Riau belum menindaklanjuti SK Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau yang dikeluarkan menteri LHK untuk kemudian dijadikan peraturan daerah atau perda. Badan Pembentukan Perda (BP2D) DPRD Riau selaku badan yang merancang pembentukan perda menyebut, belum adanya konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi salah satu penyebab persoalan tersebut. 

"BP2D DPRD Riau akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak Kemendagri sebelum mengambil langkah selanjutnya," kata Sumiyanti, Wakil Ketua BP2D kepada wartawan, kemarin.

Dia mengemukakan, konsultasi tersebut akan dilaksanakan Senin mendatang. Konsultasi yang dimaksud salah satunya menyangkut aspek hukum dari RTRW yang di-SK-kan menteri LHK tersebut.

"Memang DPRD Riau sudah menerima SK menteri LHK itu, tapi kita mengambil langkah untuk mengkonsultasikan hal ini terlebih dahulu dengan Kemendagri dan ini sudah disepakati bersama," ucap Sumiyanti.

Setelah konsultasi, pihaknya akan mengundang seluruh pemerintah kabupaten/kota di Riau guna mendudukkan persoalan RTRW ini. Sekaligus menyamakan persepsi supaya ada kesepakatan dan titik temu tentang RTRW ini.

"Barulah kami nantinya melaporkannya ke pimpinan dewan untuk dilanjutkan pembahasan Ranperda RTRW Riau dengan tahap awal menyampaikannya di dalam rapat paripurna DPRD Riau," ujar dia. ***

wwwwww