Anggota Komisi B DPRD Rohil: Karhutla Tanggung Jawab Semua, Bukan Hanya Pihak Berwajib

Rabu, 13 Juli 2016 19:47 WIB
Advertorial
anggota-komisi-b-dprd-rohil-karhutla-tanggung-jawab-semua-bukan-hanya-pihak-berwajibIlustrasi.
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Adanya temuan 25 titik api di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau pada Selasa lalu diharap bisa secepatnya diatasi. ”Cukuplah tahun lalu saja, tahun ini jangan sampai lagi kita hidup menghirup asap, tidak nyaman untuk melakukan aktivitas di luar rumah. Banyak penyakit yang menghantui kita jadinya,” kata Anggota Komisi B DPRD Rohil Heridayanto, Rabu (13/7/2016) di Bagansiapiapi.

Menurutnya, masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tidak hanya disematkan tanggung jawab untuk menanggulanginya kepada pihak berwajib saja. Akan tetapi bencana nasional ini juga menjadi tanggung semua masyarakat Rohil.

Kendati di masing-masing desa itu sudah diberlakukan petugas relawan api, akan tetapi masyarakat umum juga harus ikut campur tangan memadamkan api ini. Paling tidak menjaga lingkungan agar tidak terbakar.

”Jika tidak bisa ikut serta mematikan api, paling tidak menjaga agar api tidak menyebar dan membakar lahan lagi. Sudah banyak masyarakat kita yang tidak tahu menahu masalah ini, terjangkit penyakit karena terlalu lama menghirup asap,” imbuhnya.

Dia juga mengusulkan aparat penegak hukum agar tidak sungkan menetapkan tersangka dan memberikan sanksi setimpal. Penetapan sanksi ini juga, tambah Heri, jangan pandang bulu. Sejauh ini belum pernah terdengar pengusaha yang mempunyai uang banyak dijebloskan ke dalam penjara karena alasan pembakaran hutan.

Kerap yang menjadi tersangka pembakaran hutan hanya masyarakat kecil yang tidak tahu-menahu masalah itu. (adv/dewan/jaka)

wwwwww