Home > Berita > Riau

Ancaman Sanksi Bolos Kerja setelah Libur Lebaran Bikin ”Keder” 96,95 Persen PNS di Kantor Gubernur Riau

Ancaman Sanksi Bolos Kerja setelah Libur Lebaran Bikin ”Keder” 96,95 Persen PNS di Kantor Gubernur Riau

PNS di Setdaprov Riau ikut apel pagi dan halalbihalal di halaman kantor gubernur. (foto: goriau.com)

Senin, 11 Juli 2016 17:48 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Ancaman pemberian sanksi tegas terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang bolos masuk hari pertama kerja ternyata membuahkan hasil. Setidaknya, 96,95 persen PNS di lingkup Pemerintah Provinsi Riau hadir mengikuti apel pagi dan halalbihalal bersama Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman. "Hasil rekap absensi PNS hari pertama masuk kantor ada 7.765 PNS yang hadir. Persentase jumlah tersebut 96,95 persen dari 8009 PNS," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal, Senin (11/7/2016) di Pekanbaru.

Dijelaskan Asrizal, rekap absensi tersebut telah ia terima siang tadi dari masing-masing sekretaris pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Berasal dari rekap data itu lah, BKP2D dapat mengetahui PNS mana saja yang bolos dan menambah libur lebaran.

"Bagi yang tidak ikut apel pagi ini tadi akan kita kenakan sanksi sesuai yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Kedisiplinan PNS," ujarnya. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
GoRiau.com

wwwwww