Ribuan Napi di Riau Peroleh Remisi Hari Raya Idul Fitri
Ilustrasi. |
Rabu, 29 Juni 2016 23:40 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sebanyak 2.853 narapidana (napi) mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri, 27 orang di antaranya bebas. "Seluruh narapidana itu merupakan narapidana yang tersangkut kejahatan umum yang melanggar Kitab Undang-undang Hukum Pidana," kata Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Riau, Rabu (29/6/2016).Sementara itu, remisi narapidana yang tersangkut kasus lain, termasuk koruptor, belum dikabulkan. Sebanyak 1.913 narapidana telah mengajukan dan 1 narapidana yang akan dibebaskan."Namun, remisi ini belum dikabulkan pemerintah pusat," katanya.
Saat ini, penghuni lembaga pemasyarakatan di Riau berjumlah 6.947 orang, 6.600 di antaranya laki-laki dan 347 orang perempuan. Jumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan d Riau sebanyak 14 gedung.
Sementara itu, jumlah tahanan yang dititipkan ke Lapas berjumlah 2.626 orang, 2.487 orang diantaranya laki-laki dan 139 orang perempuan. ***Editor:
Mukhlis Sumber:
Riauonline.co.id
Saat ini, penghuni lembaga pemasyarakatan di Riau berjumlah 6.947 orang, 6.600 di antaranya laki-laki dan 347 orang perempuan. Jumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan d Riau sebanyak 14 gedung.
Sementara itu, jumlah tahanan yang dititipkan ke Lapas berjumlah 2.626 orang, 2.487 orang diantaranya laki-laki dan 139 orang perempuan. ***Editor:
Mukhlis Sumber:
Riauonline.co.id