Home > Berita > Riau

Gemarak Riau Tuntut Polda Riau Selidiki Dugaan KTP Fiktif Anak Bekas Gubernur Riau

Gemarak Riau Tuntut Polda Riau Selidiki Dugaan KTP Fiktif Anak Bekas Gubernur Riau

Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Riau Anti Korupsi (Gemarak) Riau melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Riau Jalan Sudirman Selasa (28/6/2016).

Selasa, 28 Juni 2016 21:25 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Riau Anti Korupsi (GEMARAK) Riau melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Riau jalan Sudirman Selasa (28/6/2016). Aksi yang mereka lakukan untuk menuntut pihak Polda Riau mengusut temuan mereka terkait KTP Fiktif yang dimiliki Noor Charis Putra.

Dalam orasinya masa meminta Polda Riau serius dalam menyelidiki kasus ini. Mereka menganggap kasus ini erat berkaitan dengan kasus korupsi. Pasalnya Noor Charis merupakan anak dari mantan gubernur Riau Annas Ma'mun.

"Kami meminta Polda Riau mengusut tuntas kasus ini, sebelumnya Kam sudah datangemberikan berkas terkait kasus ini tapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut," ujar Muttaqin Nasri Koordinator Gemarak-RIAU.

Setelah sekitar setengah jam berorasi akhirnya Wadir Sabhara Polda Riau AKBP Joko Heri P menemui masa aksi. AKBP Joko menerima laporan mereka dan mengajarkan akan meneruskannya kepada pimpinan agar dilakukan penyidikan.

"Ini(laporan) saya terima, nanti akan diteruskan kepada pimpinan untuk kemudian dilakukan penyelidikan." Ungkap Joko.

Setelah itu masa aksi memberikan laporannya dan meminta kejelasan dari laporan mereka paling lambat selama tujuh hari. "Kami akan menunggu kejelasannya paling lambat tujuh hari," tegas Nasri.

Adapun tuntutan mereka adalah meminta Kapolda Riau agar segera melakukan penyelidikan terkait pemalsuan identitas yang diduga dilakukan oleh Noor Charis Putra yang sudah melanggar UU no 24 tahun 2013 perubahan UU no 23 tahn 2006 tentang administrasi kependudukan bab 12 dimana diterangkan bahwa "ada sanksi pidana dan denda terhadap pemalsuan identitas ataupun dokumen.‌

Meminta Kapolda Riau agar melakukan penyelidikan kepada Noor Charis Putra dan Winda Destinasi karena diduga sudah melakukan tindakan pengalihan aset Rohil milik Annas Ma'mun yang diduga didapat dari hasil korupsi.‌

Selain itu juga menuntut Kapolda Riau agar menyelesaikan kasus korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II yang diduga melibatkan Annas Maamun dan juga kasus korupsi pembangunan kantor Bupati Rohil yang diduga juga melibatkan Annas Maamun. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Tribunpekanbaru.com

Kategori : Riau, Hukrim
wwwwww