Home > Berita > Riau

Pernah Ditempel Setrika Panas dan Dipukul 100 Kali Setiap Hari, Ini Alasan Polda Riau Tidak Menahan Majikan dari Salomi

Pernah Ditempel Setrika Panas dan Dipukul 100 Kali Setiap Hari, Ini Alasan Polda Riau Tidak Menahan Majikan dari Salomi

Direktur Reskrimum Polda Riau, AKBP Surawan didampingi Kabid Humas, AKBP Guntur Aryo Tejo saat ekspose, Selasa siang. (foto: goriau.com)

Selasa, 21 Juni 2016 19:37 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kelanjutan kasus kekerasan yang dialami asisten rumah tangga bernama Salomi Tiladada masih begulir di Mapolda Riau. Anak di bawah umur tersebut diduga mengalami kekerasan oleh sang majikan berinisial CF alias Susi secara terus menerus selama hampir tiga bulan. Salomi juga tidak digaji. Berbagai fakta-fakta terkait dugaan kekerasan ini satu-persatu mencuat. Salomi pernah mengaku kalau ia disuruh buka baju dan duduk lalu dipukuli oleh CF dengan rotan lalu difoto. Dia juga diperlakukan tak layak. Bocah perempuan asal Nusa Tenggara Timur tersebut tinggal di kamar mandi dan cuma minum air keran.

Bahkan sang majikan tidak menggajinya. Puncaknya, CF membawa Salomi ke daerah Siak Hulu dan membuangnya di sana. Ketika itu korban ditemukan warga dalam kondisi kurus, sakit dan banyak bekas luka di tubuhnya. Dia juga terlihat trauma. Tak lama setelah ditemukannya Salomi, polisi pun akhirnya mengamankan CF di rumahnya, di Jalan Riau.

Terkait ini, Direktur Reskrimum Polda Riau, AKBP Surawan didampingi Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa (21/6/2016) sore menjelaskan, bahwa pihaknya memang belum menahan CF, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Alasan polisi, demi kemanusiaan. "Belum ditahan," kata Surawan.

"Alasan kemanusiaan. Karena tersangka punya anak kecil umur empat tahun. Dia butuh diasuh. Namun begitu tersangka harus menjalani wajib lapor. Dia juga kita cekal. Sejauh ini satu (tersangka). Kita duga tidak ada keterlibatan pihak lain," lanjut Surawan saat ekspose di ruang gelar perkara.

Dia juga mengatakan, Salomi ini dipukul sampai 100 kali setiap hari. Korban juga pernah ditempeli seterika panas ke punggungnya hingga mengalami luka dan membusuk. Atas semua perbuatannya, Polda Riau pun menggandeng psikolog untuk mendalami kejiwaan sang majikan.

"Kita dalami psikologinya, apakah ada gangguan kejiwaan secara psikis. Informasinya yang bersangkutan sudah tiga tahun bercerai dengan suaminya. Kita pastikan kasusnya jalan terus dan SPDP sudah kita kirim, jika nanti dinyatakan lengkap maka akan kita limpahkan," yakin dia.

"Untuk pihak penyalur (Salomi) yang di Jambi akan kita usut juga terkait dugaan human trafficking. Karena diduga mempekerjakan anak di bawah umur. Kita pastikan dulu berapa usia Salomi sebenarnya. Kalau di TKP umur 20 tahun. Jadi belum bisa dibuktikan dia di bawah umur," ujarnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Riau, Pekanbaru, Hukrim
wwwwww