Walhi Riau Ikuti KAMMI Gugat Class Action Pemkot Pekanbaru

Walhi Riau Ikuti KAMMI Gugat Class Action Pemkot Pekanbaru

Ilustrasi/Seorang warga menurunkan sampah dalam jumlah besar menggunakan mobil pick up di simpang empat Arengka Jalan Soekarno Hatta, Minggu (12/6/2016) lalu. (foto: tribunpekanbaru.com)

Sabtu, 18 Juni 2016 17:56 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi) Riau, Riko Kurniawan, mengapresiasi langkah masyarakat sipil dan mendukung tutuntuan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Riau ‎untuk menggugat kelompok/massal (class action) Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Gugatan class action ini diajukan karena Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru di bawah kepemimpinan Firdaus, lalai dalam tata kelola sampah sehingga selama dua pekan ini tak teratasi.

"Walhi mendukung gugatan dari masyarakat sipil secara hukum atas kelalaian Pemko Pekanbaru terhadap rakyatnya. Secara hukum, masyarakat bisa menuntut kelalaian dari Pemerintah melindungi warganya terutama masalah sampah tadi," kata Riko, Sabtu (18/6/2016).

Ia menuturkan, Walhi juga akan melakukan hal sama melakukan gugatan class action kepada pemkot, jika sampah masih tidak tertangani dalam kurun waktu tiga pekan ini.

"Bagi Walhi, permasalahan sepele seperti ini tidak juga selesai dua atau tiga pekan kedepan, kami pun juga akan menggugat pemerintah atas kelalaiannya," janji Riko.

Riko mengatakan, gugatannya tersebut bersumber dari ketidaknyamanan masyarakat ‎dan terganggunya kesehatan akibat sampah yang menumpuk serta tak terangkut.

"Bukan soal ketidaknyamanan saja, tetapi kesehatan warga juga terancam kan. Bakteri yang ada di sampah itu tentunya akan menganggu kesehatan masyarakat. Melihat sampah menumpuk beberapa pekan ini menunjukkan sistem tidak berjalan," ujarnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Riauonline.co.id

wwwwww