Home > Berita > Rohil

Bachid Madjid Sebut Berkas Pemekaran Roteng dan Eks Kubu di Meja DPR RI

Jum'at, 17 Juni 2016 22:40 WIB
Advertorial
bachid-madjid-sebut-berkas-pemekaran-roteng-dan-eks-kubu-di-meja-dpr-riAnggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir HM Bachid Madjid.
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Rencana pembentukan Kabupaten Rokan Tengah (Roteng) dan Kubu Pesisir Darussalam (Eks Kubu) dari kabupaten induk Rokan Hilir semakin serius. Buktinya, berkas kedua kabupaten pemekaran itu sudah diterima Komisi II DPR RI. "Kita sudah bertemu Komisi II DPR RI, di Jakarta, sekaligus menyerahkan berkas pemekaran Roteng dan eks Kubu, untuk selanjutnya ditindaklanjuti. Dalam waktu dekat, DPR RI berjanji bakal mengundang semua pihak hadir ke Jakarta," kata inisiator pemekaran kabupaten eks Kubu, HM Bachid Madjid, ketika dikonfirmasi, Kamis (16/6/2016)

Bachid yang juga Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau menyebut, rencana pemekaran merupakan murni keinginan masyarakat dalam mempercepat pembangunan di daerah dan memperpendek rentang kendali pemerintahan, sekaligus memberantas kantong kemiskinan.

Menurut dia, pemekaran yang diinginkan masyarakat bukan semata-mata demi kepentingan golongan, apalagi individu, namun lebih kepada kemasalahan bersama mencapai kemajuan dan kemakmuran daerah.

Dia mencontohkan, Kecamatan Rantaukopar belum tersentuh pembangunan secara merata sejak berdirinya Rokan Hilir tahun 1999 lalu hingga tahun 2016. Misalnya, belum adanya listrik dan sarana prasarana infrastruktur lain.

"Saya minta tolong kepada semua pihak terutama pejabat pemerintahan tidak alergi atas perjuangan yang telah dilakukan ini, sehingga dukungan dapat tercapai," imbaunya.

Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, kata Bachid,  dihadiri Anggota DPR RI Ir Lukman Edy, Tabrani Maamun, Anggota DPRD Rohil Afrizal, Imam Suroso, Dodi Saputra, Edison Jamil, Perwedessuito, dan Ketua Badan Pekerja Pembentukan Roteng Drs Suhaimi. (adv/dewan/jaka)

wwwwww