Menyusuri Jejak Islam di Tanah Melayu Riau

Mesjid Hibbah, Pusaka Peninggalan Kerajaan Pelalawan yang Tersisa

Mesjid Hibbah, Pusaka Peninggalan Kerajaan Pelalawan yang Tersisa

Mesjid Hibbah di Pelalawan.

Kamis, 16 Juni 2016 18:17 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Mesjid Hibbah ini dibangun pada tahun 1936, masa pemerintahan Regent Tengkoe Pangeran Said Osman (1930-1941). Mesjid Hibbah adalah salah satu bangunan yang tersisa dari peninggalan kerajaan Pelalawan. Mesjid ini berada di pinggir Sungai Naga Belingkar, tidak jauh dari bangunan Istana Sayap Pelalawan dan rumah kediaman sultan. Lokasi mesjid ini berada di tengah-tengah dan mudah ditempuh dari segala pemukiman, baik dengan berjalan kaki maupun dengan menggunakan perahu.

Kata hibbah untuk nama mesjid tersebut diambil dari makna pemberian atau sumbangan. Karena mesjid ini dibangun dari keikhlasan masyarakat Pelalawan waktu itu yang bergotong royong tanpa terkecuali tua dan muda, laki-laki dan perempuan, dan pekerjaan tersebut dilaksanakan siang maupun malam tanpa paksaan. Bahkan pada kegiatan tersebut sultan dan para pembesar kerajaanpun ikut bekerja bersama rakyatnya.

Sebagian besar bahan bangunan terbuat dari teras laut, kayu pilihan yang sengaja dipesan. Sebagian lagi diramu pemuda-pemuda di kawasan hutan. Sedangkan semen untuk tiang, kaca pintu, atap dan timah campuran bahan qubahnya merupakan sumbangan sultan.

Mesjid Hibbah bagaikan mahkota yang amat terpelihara, bahkan menurut penduduk setempat bangunan ini berharga melebihi bangunan Istana Sayap. Karena masjid tersebut merupakan wujud dari persaudaraan yang pernah mereka bangun dengan susah payah secara bersama-sama. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Pelalawan, Umum
wwwwww