Unit Tipikor Turun ke Lapangan Cek Proyek Pembangunan Sederhana Sehat Langgam yang Diduga Dikorup

Unit Tipikor Turun ke Lapangan Cek Proyek Pembangunan Sederhana Sehat Langgam yang Diduga Dikorup

Unit Tipikor Polres Pelalawan, mengecek kondisi pembangunan rumah sederhana sehat di Kecamatan Langgam.

Jum'at, 03 Juni 2016 20:17 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pelalawan, melakukan pengecekan terhadap objek bangunan berupa rumah sederhana sehat di Kawasan Balimau Kasai, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau. "Ada dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi pada proses pembangunan," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Pelani disampaikan Kanit Tipikor, Aiptu Masril.

Dijelaskannya, kepolisian bersama tim saksi ahli konstruksi telah melakukan pengecekan konstruksi bangunan proyek pembangunan rumah sederhana sehat. "Rabu dan Kamis kemarin, kita turun ke lokasi," ungkapnya.

Sesuai laporan yang diterima pada bulan April 2016, penyidik Tipikor Polres Pelalawan telah melakukan serangkaian penyelidikan serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait proyek pembangunan tersebut.

"Sudah kita periksa, pemegang tender pengerjaan PT KPA, Tim PPK, Kosultan Pengawas, PPHP, PPTK dan dari saksi lainnya serta hasil pengecekan sementara saksi ahli konstruksi," sebut Masril.

Lanjutnya, proyek pembangunan rumah sederhana sehat tersebut bersumber dari APBD Pelalawan 2015 senilai Rp.922.959.000. "Dalam proses pembangunannya, diduga telah terjadi praktik tindak pidana korupsi," tandas Masril, Jumat (3/6/2016). ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Pelalawan, Hukrim
wwwwww