Seorang Ayah di Pekanbaru Tega Perkosa 2 Buah Hatinya Hanya karena Tak Kuat Tahan Birahi Lihat Sang Anak Selesai Mandi

Seorang Ayah di Pekanbaru Tega Perkosa 2 Buah Hatinya Hanya karena Tak Kuat Tahan Birahi Lihat Sang Anak Selesai Mandi

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, saat mengintrogasi Syamsul di Mapolresta, Kamis siang. (foto: goriau.com)

Kamis, 26 Mei 2016 23:28 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kelakuan S alias Syamsul, warga Pekanbaru, Provinsi Riau ini sungguh di luar akal sehat. Kenapa tidak, Syamsul tega memperkosa dua orang putrinya yang masih di bawah umur. Alasannya sepele, lantaran ia tak kuat menahan birahi saat melihat anaknya habis mandi. Masa depan Bunga dan Anggrek (nama disamarkan, red) akhirnya rusak oleh kelakukan bejat ayah kandung mereka. Kenapa tidak, Bunga yang berumur 14 tahun dan adiknya Anggrek berusia 10 tahun tersebut dipaksa meladeni nafsu Syamsul yang sudah diubun-ubun, usai melihat buah hatinya mandi.

Tanpa pikir panjang, ditambah suasana rumah sepi lantaran ditinggal istri bekerja, membuat Syamsul leluasa melancarkan aksinya. Dari belakang ia spontan memeluk Bunga dan membaringkan gadis polos ini di kasur. Pria berperawakan kurus itu pun akhirnya menyetubuhi buah hatinya sendiri.

Perbuatan Syamsul tidak kali itu saja. Menurut polisi, apak rutiang ini sudah lima kali menggagahi Bunga dan dua kali memperawani Anggrek, dalam waktu berbeda. Semuanya ia lakukan di rumah saat sang istri berangkat bekerja. Akibatnya, hasil visum dokter menyatakan kalau alat vital Bunga dan adiknya Anggrek rusak.

Tak sebatas kekerasan seksual, Syamsul bahkan sering memukuli buah hatinya. "Korbannya pernah ditendang dadanya, pernah juga diinjak kepala gara-gara S emosi ketahuan berselingkuh," beber Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, Kamis (26/5/2016) sore di Mapolresta.

Lambat laun ulah pelaku tericum juga oleh sang istri, dan ia pun melaporkan suami sahnya ke polisi. Berkali-kali Syamsul mengelak, namun semuanya terbantahkan oleh hasil visum dan pengakuan kedua anak gadisnya. "Kita bisa proses atas dua pasal, yakni pencabulan terhadap anak di bawah umur dan KDRT," tutur Bimo.

Terpisah, Syamsul yang sempat diwawancarai mengaku sangat menyesal atas perbuatannya. Ia mengaku khilaf lantaran melihat kemolekan tubuh anaknya sehabis mandi. "Iya, sempat kesakitan dan meronta (anak saya, red). Cuma saya khilaf, saya menyesal," kata dia dengan wajah tertunduk.

"Anak saya tiga, kalau yang paling kecil nggak ada saya gituin. Umurnya juga masih kecil," kilah Syamsul. Atas perbuatan kejinya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu pun harus mendekam di balik sel jeruji besi Mapolresta Pekanbaru dan terancam hukuman berat. ***

Editor:
Akham Sophian

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww