Diduga Sarat Penyimpangan, Kejari Bengkalis Bidik Pembangunan Gedung Daerah Berbiaya Rp86 Miliar

Diduga Sarat Penyimpangan, Kejari Bengkalis Bidik Pembangunan Gedung Daerah Berbiaya Rp86 Miliar

Gedung Daerah Kabupaten Bengkalis berbiaya Rp86 miliar.

Kamis, 12 Mei 2016 08:18 WIB
BENGKALIS, RIAU, POTRETNEWS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis Provinsi Riau mulai membidik pembangunan Gedung Daerah Bengkalis yang menelan anggaran APBD Rp 86 miliar. Saat ini pihak Kejaksaan sedang melakukan pengumpulan data terkait pekerjaan tersebut. Proyek pembangunan Gedung Daerah belakangan ini sibuk menjadi pembicaraan karena kualitas pembangunan yang buruk. 

"Saat ini, kita baru melakukan full data, kita tunggu saja selanjutnya, ‎apakah dalam hasil pengumpulan data tersebut, ada terjadi kerugian negara apa tidak," kata Rahman Dwi Saputra Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rabu (11/5/2016).

Sebelumnya, pihak Komisi II DPRD Bengkalis menilai kualitas pekerjaan pembangunan gedung daerah Bengkalis yang terletak di Jalan Ahmad Yani samping lapangan Tugu memang buruk dan mengecewakan.

Untuk itu komisi II secepatnya akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis selaku leading sector mega proyek tersebut serta rekanan pelaksana.

"Secara kasat mata bisa kita lihat kualitas pekerjaan gedung daerah itu sangat kasar atau boleh dikatakan buruk. Tentu saja hal tersebut bertolak belakang dengan anggaran yang sudah tersedot, dimana berdasarkan informasi media mencapai Rp 86 milyar ditambah masa pekerjaan yang melebihi lima tahun dan kita sangat kecewa, "terang Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Syahrial kemarin.

Menurutnya, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil Dinas PU beserta rekanan pelaksana pembangunan gedung daerah itu.

Untuk meminta hasil audit BPKP terkait anggaran yang sudah tersedot maupun kualitas pekerjaan yang sudah dilaksanakan. Apalagi proyel tersebut berada ditengah kota dan mendapat sorotan masyarakat luas dari sisi kualitasnya.

"Kewajiban bagi komisi II untuk menindaklanjuti sorotan masyarakat terhadap gedung daerah yang mana fisik bangunan gedung itu sudah ada yang rusak, seperti cat mengelupas, kaca pecah-pecah dan berlum terpasang, dinding sudah ada yang retak serta persoalan lainnya, "tambah Syahrial.

Ia juga menjelaskan, pihaknya juga akan mempertanyakan, sebenarnya berapa anggaran riil yang sudah tersedot sejak awal pembangunan sampai sekarang.

Kemudian juga patut dipertanyakan kenapa pembangunannya terlalu lama melebihi 5 tahun, padahal proyek gedung daerah itu bukan menggunakan sistem multiyears tapi reguler.

"Jadi, kalau memang nanti ditemukan kesalahan atau kejanggalan tentu harus ada follow up-nya," ujarnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Riauone.com

Kategori : Hukrim, Bengkalis
wwwwww