Ketua DPRD Bengkalis Mengaku Belum Tahu Dirinya Ditetapkan sebagai Tersangka, ”Jangan Dibesar-besarkan, Doakan Saja agar Tak Jadi Tersangka”

Ketua DPRD Bengkalis Mengaku Belum Tahu Dirinya Ditetapkan sebagai Tersangka, ”Jangan Dibesar-besarkan, Doakan Saja agar Tak Jadi Tersangka”

Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Heru Wahyudi (kanan) bersama mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, dalam sebuah acara, beberapa waktu lalu. (foto: internet)

Senin, 02 Mei 2016 17:02 WIB
BENGKALIS, POTRETNEWS.com – Ketua DPRD Bengkalis Provinsi Riau Heru Wahyudi enggan mengomentari penetapan dirinya sebagai tersangka. Heru terlihat tidak mau banyak bicara terkait kasus yang menimpa dirinya. Dia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait penetapannnya sebagai tersangka bansos. "Saya belum ada dapat informasi resmi adanya penetapan saya sebagai tersangka kasus tersebut. Saya belum tahu jadi tidak bisa ngomong banyak,” kata Heru singkat Senin (2/5/2016).

Ia meminta hal ini tidak perlu dibesar-besarkan. Cukup dengan mendoakan agar ia tidak menjadi tersangka. "Kalian doakan saja, tidak perlu dibesar-besarkan,” tandas dia

Sebelumnya, Kepolisian daerah (Polda) Riau menetapkan Heru Wahyudi sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pencairan dana Hibah tahun 2012, Senin (2/5/2016). Penetapan Heru sebagai tersangka oleh Polda Riau sudah mengantongi dua alat bukti. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Tribunpekanbaru.com

Kategori : Hukrim, Bengkalis, Riau
wwwwww