Home > Berita > Riau

Hari Ini 10 Pejabat Pemprov Riau Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Pengesahan RAPBD

Hari Ini 10 Pejabat Pemprov Riau Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Pengesahan RAPBD

Ekspresi Said Saqlul berikan dua jempol usai menjalani pemeriksaan di SPN, Pekanbaru. Di belakangnya, Wan Amir asyik main handphone. (foto: goriau.com)

Selasa, 26 April 2016 10:32 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Salah seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, bahwa hari ini, Selasa (26/4/2016), KPK memanggil 10 orang pejabat Pemprov Riau. Informasinya, itu masih terkait dugaan suap pengesahan RAPBD Riau, yang telah menetapkan Bupati Rokan Hulu (Rohul) Suparman dan bekas Ketua DPRD Riau Johar Firdaus sebagai tersangka. "Sudah ada empat (pejabat, red) yang memenuhi panggilan. Rencana hari ini ada 10 orang. Semuanya dari Pemprov Riau," kata salah seorang penyidik saat hendak masuk ke dalam ruang pemeriksaan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Riau.

Kabarnya, penyidik KPK bakal berkantor selama dua hari di SPN, yakni hari ini dan besok. Itu juga dibenarkan mantan Kepala BPBD Riau, Said Saqlul. "Besok juga ada, di sini juga tempatnya," jawab dia usai menjalani pemeriksaan.

Hingga berita ini diturunkan, sudah ada dua orang yang menuntaskan pemeriksaan tersebut, ia adalah Said Saqlul dan Wan Amir yang keluar sekira pukul 09.50 WIB. Masih ada di dalam yakni Zaini Ismail. "Ada Pak Zaini di dalam," beber Said Saqlul sambil masuk ke dalam mobilnya.

Setelah mereka bertiga, menyusul satu orang pejabat lainnya yang tiba sekitar pukul 10.20 WIB. Tiba di SPN, pejabat itu tampak bergegas masuk ke dalam Ruangan Visualisasi Tugas Kepolisian, tempat lokasi pemeriksaan berlangsung. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Riau, Pemerintahan, Hukrim
wwwwww