Oknum DPRD Pekanbaru Diduga Buka Praktik Membungakan Uang di Kantor Dewan, Korbannya Sudah Ada yang Stres

Oknum DPRD Pekanbaru Diduga Buka Praktik Membungakan Uang di Kantor Dewan, Korbannya Sudah Ada yang Stres

Ilustrasi.

Sabtu, 23 April 2016 21:16 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Rita, salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Pekanbaru yang bertugas di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, akhir-akhir ini stres, karena pendapatannya tak ada lagi. Pasalnya, Rita terjerat tindakan oknum Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Demokrat dengan inisial ES, yang meminjamkan uang berbunga kepada dirinya dengan sistem ”julo-julo tembak” (uang ambil di muka lalu dibayar per bulan dan bunga potong di depan 10 persen langsung).

Akibatnya, saat ini Rita tidak lagi bisa memegang uang gaji dan insentifnya dari pekerjaannya sebagai ASN, karena seluruh pendapatannya telah diambil langsung oleh Anggota DPRD tersebut, sebagai pencicil hutang plus bunganya itu.

Dikutip potretnews.com dari faktariau.com, dengan terbata-bata Rita menyampaikan keluhan yang dihadapinya tersebut, Sabtu (23/4/2015).

"Dek, gimana lagi kakak ini dek, diambil semua uang insentif kakak di kantor sama Buk Dewan itu. Memang kakak akui bahwa kakak memiliki hutang sama dia sebesar Rp18 juta. Namun jangan begitulah caranya, masak dia langsung yang mengambil ke bendahara uang insentif kakak, apakah ada aturannya itu," jelas Rita.

Menurut Rita, oknum anggota dewan itu yang langsung mengambil uang gajinya kepada bendahara kantor.

"Tentu ini menambah malu kakak dek. Hampir semua PNS dan anak-anak di DPRD itu tahu bahwa kakak berhutang sama dia, malu kakak dek, padahal kakak mau membayar hutang kakak itu tapi jangan diambil semuanya," tutur Rita.

Disambung Rita, jika ES mengambil langsung uang di bendahara itu sebesar Rp 500 ribu per bulan, dia tak masalah. "Namun ini semuanya diambil, jadi kakak mau makan apa lagi dek, kakak akui kakak memiliki hutang padanya tapi janganlah semuanya diambil," ulang Rita lagi.

Dijelaskan Rita, dirinya berencana meminjam uang ke Bank Riau untuk mengangsur hutangnya sama ES. Dia bisa dapat pinjaman sekitar Rp 11 juta.

"Kakak sudah minta kepada Bu ES untuk meminta tanda tangan berkas tersebut kepada pak sekwan, tapi dia tidak mau. Sudah satu bulan pula berkas itu di tangan dia, dimain-mainkan terus bahkan kakak sudah tegaskan, mau dibayar tidak hutang saya kepada ibu, tetap juga dimain-mainkannya," ucapnya Rita.

Dikeluhkan Rita, dirinya kini hidup gali lobang tutup lobang, untuk bisa terus mencukupi kebutuhan rumah tangganya.

Saat ditanya bagaimana kronologis dirinya bisa meminjam uang kepada oknum Anggota DPRD tersebut, Rita menjelaskan, memang ES kerap melakukan itu.

"Jika kita meminjam uang Rp10 juta maka yang kita terima hanya Rp 9 juta sedangkan yang harus kita bayarkan itu tetap sebesar Rp 10 juta dengan sistem angsuran per hari atau perbulan. Kalau per hari maka setiap hari kita harus menyetor sebesar Rp 100 ribu selama 100 hari," tutur Rita.

Terkait persoalan peminjaman uang tersebut jelas Rita, anak-anak cleaning service juga mengalami hal yang sama. "Ada anak-anak CS di DPRD ikut terkena kasus yang sama, mereka dapat gaji Rp 2 juta langsung diambil oleh buk ES, parahnya lagi amplop surat pun tidak diterima oleh anak CS itu," beber Rita.

Rita mengakui bahwa memang ada perjanjian sebelumnya dengan ES, bahwa seluruh penghasilan akan diambilnya langsung. Namun saat itu para peminjam butuh dan tentu saja dalam keadaan tertekan.

"Bagaimana tidak tertekan, setiap hari ES itu ke rumah dan memberitahukan kepada suami kakak dan hampir semua tetangga tahu, tentu kakak malu makanya kakak tanda tangani," jelasnya.

Yang membuat dirinya tidak senang itu jelas Rita, ES selalu bilang, berapa pun duit kami di sini dia bisa ambil, karena dia anggota dewan di sini.

Politisi Demokrat tersebut saat dikonfirmasi mengakui bahwa uang yang dipinjamkannya kepada Rita murni sistem julo-julo (arisan).

"Ini murni julo-julo, uang kita dipakai selama 100 hari, dengan bunga sebesar 10 persen. Misalnya kita pinjamkan mereka uang Rp 1 juta yang diberikan hanya Rp 900 ribu, sedangkan Rp 100 ribu lagi adalah bunganya. Uang Rp 1 juta itu dilunasi oleh peminjam selama 100 hari, artinya dalam 100 hari kita hanya mendapat keuntungan sebesar Rp 100 ribu. Jadi di mana ada orang ngasih duit tanpa bunga, di bank saja minjam uang pakai bunga," jelas ES.

Mengenai pemotongan yang langsung dilakukan ES, itu sudah ada surat perjanjiannya.

"Pemotongan itu sudah acc sekwan, bendahara dan sudah ditanda tangani di atas matrai oleh Rita bahwa segala bentuk gaji dan tunjangan apapun akan di klaim ke hutangnya," papar ES.

Jadi kata ES, Rita itu meminjam uang sebesar Rp20 juta untuk melunasi kredit mobilnya yang sudah 3 bulan belum bayar. Rita datang ke rumah ES bersama suaminya. Setelah diberikan pinjaman enam bulan lamanya Rita tidak mengangsur hutang tersebut.

"Makanya kita buat surat perjanjian dengan melibatkan sekwan dan bendahara," kata ES.

"Kok begitu Rita itu, sudah saya tolong malah ngomong ke wartawan pula, saudara kandung saya saja tak terbantu dan mereka masih banyak yang susah. Ini sudah dibantu malah memburukkan nama saya, jangan seperti anjing terjepitlah," ujar ES, kesal. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Faktariau.com

wwwwww