Seret dan Ludahi Wajah Istri, Oknum PNS Riau Ditangkap Polisi

Seret dan Ludahi Wajah Istri, Oknum PNS Riau Ditangkap Polisi

ilustrasi

Rabu, 20 April 2016 10:20 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Riau berinisial Ko (37), warga Jalan Rawa Indah, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, diringkus Polsek Bukit Raya karena dilaporkan telah melakukan penganiayaan pada istrinya sendiri. Kapolsek Bukit Raya Kompol Ricky Ricardo SIK melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH, Selasa (19/4/2016) siang mengatakan, oknum PNS itu diringkus, Senin (18/4/2016) siang atas laporan istrinya APW (31).

Tersangka Ko dilaporkan menganiaya sang istrinya yang baru saja selesai shalat. Wajah sang istri diludahi dan kemudian ia diseret hingga keluar rumah.

"Kejadiannya sekitar akhir bulan Maret lalu, setelah membuat laporan korban kita langsung lakukan pemeriksaan. Setelah bukti cukup, pelaku langsung kita tahan," terang Kanit.

Kini pelaku yang telah ditahan terus mendapatkan pemeriksaan diruang penyidik, dan berdasarkan bukti yang ada berupa hasil visum maka pelaku terancam dengan kurungan di atas lima tahun penjara lantaran terbukti melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Pelaku kita jerat dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT pasal 44 ayat 1 ancaman kurungan di atas lima tahun penjara," tutup Kanit. (RP)


editor:
Wawan S

sumber:
riaupos.co

wwwwww