Pembegal Mengaku Anggota Ormas di Stadion Utama Riau Diciduk Polisi saat Transaksi Motor Curian

Pembegal Mengaku Anggota Ormas di Stadion Utama Riau Diciduk Polisi saat Transaksi Motor Curian

Ilustrasi.

Rabu, 20 April 2016 16:11 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Salah seorang pelaku pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota ormas berinisial FS (29) berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Senapelan, Pekanbaru, Riau, Selasa (19/4/2016) malam. Satu tersangka lagi masih dalam perburuan polisi. Kapolsek Senapelan Kompol Angga F Herlambang melalui Kanit Reskrim Polsek Senapelan Ipda Abdu Halim, membenarkan, jika pihaknya sudah melakukan penangkapan dan saat ini anggotanya masih mengejar satu pelaku lagi.

"Ya, satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) modus mengaku anggota ormas (FS) itu sudah kita tangkap. Sekarang kita masih kejar satu pelaku lagi," kata Halim, saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (20/4/2016) sore.

Diceritakannya, FS ditangkap saat menjual sepeda motor Yamaha Mio J seharga Rp2 juta kepada anggota yang menyamar. Saat penangkapan di Jalan Teratai Gang Istikomah, Kecamatan Senapelan Pekanbaru, FS mengaku jika sepeda motor hasil curian di Stadion Utama Riau.

"Saat kita selidiki, ternyata sepeda motor itu milik Maikel P (14) yang sudah membuat laporan ke Polsek Tampan. Langsung saja, FS kita amankan bersama sepeda motor yang menjadi barang bukti," paparnya.

Kanit melanjutkan, saat ini anggotanya sedang melakukan pengejaran terhadap rekan FS berinsial SL yang kini ditetapkan sebagai DPO. "Kita masih melakukan pengembangan dan mengejar satu pelaku lagi," ujar kanit.

Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar bernama Maikel P (14) ditodong menggunakan senjata tajam berupa sangkur oleh dua pelaku curas mengaku anggota ormas saat berada di Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru pada Jumat (15/4/2016) lalu. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww