Home > Berita > Inhil

SK Tak Kunjung Terbit, Penerapan SRG Jadi ”Gelap”

Sabtu, 16 April 2016 15:29 WIB
Advertorial
sk-tak-kunjung-terbit-penerapan-srg-jadi-gelapPenjelasan tentang SRG di Aula Kantor Disperindag Inhil, beberapa waktu lalu.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Meski sempat digadang-gadangkan dan menjadi harapan bagi petani kelapa untuk perbaikan harga kopra, ternyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), Riau, masih pesimis kapan Sistem Resi Gudang (SRG) untuk kopra bisa terlaksana di Inhil. Pemkab Inhil melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) setempat hingga saat ini belum dapat memastikan akan memberlakukan SRG. Karena sejak tahun lalu, upaya pemkab belum menimbulkan tanda-tanda konkret persetujuan dari pemerintah pusat.

"Segala upaya sudah kita lakukan tinggal menunggu surat keputusan dari pusat, tetapi tidak tahu kapan akan diterbitkan," kata Aswar Sekretaris Disperindag, di ruang kerjanya, kemarin.

Padahal, imbuh dia, untuk memuluskan terwujudnya SRG di Inhil, pemkab telah membentuk tim percepatan SRG yang terdiri dari berbagai pihak, baik pemerintah hingga swasta. Sejauh ini Tim Percepatan SRG telah melaksanakan sosialisasi ke seluruh kecamatan dan beberapa upaya lainnya, termasuklah sistem pengadministrasian.

"Tim telah bekerja sesuai tupoksi salah satunya menentukan mekanisme pasar yang mampu membantu percepatan pemberlakuan SRG. Sedangkan hasil sosialisasi berhasil dengan baik, seluruh petani setuju atas penerapan sistem tersebut," katanya.

Sejatinya, efek SRG ini akan berpengaruh positif terhadap para petani karena harga perkelapaan akan terpantau secara khusus dari sisi manajemen pasar, terutama ketransparansiannya.

"Hanya menunggu kapan SK dari kementerian diterbitkan. Jika terbit, maka baru bisa kita terapkan," ujarnya. (adv/pemkab/suf)

Kategori : Inhil, Umum, Pemerintahan
wwwwww