Beli Handpone Lewat Online, Pemuda Ini Malah Tertipu Rp4,8 Juta

Beli Handpone Lewat Online, Pemuda Ini Malah Tertipu Rp4,8 Juta

Ilustrasi.

Jum'at, 15 April 2016 14:17 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Berhati-hatilah membeli barang melalui online. Bisa jadi itu hanya modus penipuan. Seperti dialami Alvan Giovany (28) yang tertipu Rp4 juta setelah mentransfer ke sebuah rekening untuk membeli satu unit handphone. Korban yang menyadari dirinya telah ditipu, langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian. Informasi yang dirangkum di Polres Pekanbaru, Kamis (14/4/2016), peristiwa itu terjadi, Rabu (13/4/2016) sore.

Ceritanya, siang itu korban yang ingin membeli handphone melihat-lihat iklan yang di internet. Setelah merasa yakin, korban langsung menghubungi sebuah nomor. Merasa harga telah sepakat, korban langsung menuju ATM Bank Sinar Mas di Jalan Riau untuk mengirim uang yang diminta pelaku.

"Korban langsung mengirim uang ke rekening atas nama Nia Larasati sebesar Rp4.870.000. Setelah itu korban menghubungi kembali nomor yang sebelumnya, ternyata pelaku mengatakan bahwa barang tidak dapat dikirim dan korban harus kembali mengirim uang sebesar Rp7 juta. Di sinilah korban baru sadar jika dirinya tertipu," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto SIK, Kamis (14/4/2016) siang.

Kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan aparat Kepolisian, beberapa barang bukti berupa nomor handphone serta rekening pelaku telah diminta oleh pihak penyidik. Sedangkan korban juga dimintai keterangan guna memperkuat penyelidikan.

"Kita masih melakukan penyelidikan, dan kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak percaya begitu saat membeli barang-barang secara online," tutup Kasat. (RP)

editor: wawan s
sumber: riaupos.co

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww