Home > Berita > Riau

Sudah 25 Orang, Suparman dan Johar Menambah Daftar Panjang Oknum Pejabat Riau yang Berurusan dengan KPK

Sudah 25 Orang, Suparman dan Johar Menambah Daftar Panjang Oknum Pejabat Riau yang Berurusan dengan KPK

Ilustrasi.

Sabtu, 09 April 2016 08:18 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Penetapan dua tersangka dugaan korupsi menerima pemberian atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait pembahasan RAPBD P TA 2014 dan/atau RAPBD TA 2015 pada Provinsi Riau, Johar Firdaus, dan Suparman menambah daftar panjang oknum pejabat di Riau yang berurusan dengan lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ditambah dua tersangka ini, berarti telah ada 25 orang dari provinsi riau yang ditangani kpk karena dugaan korupsi. Sebagian besar meliputi sektor perizinan, pengurusan anggaran, dan pengadaan barang dan jasa," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Humas KPK, Priharsa Nugraha seperti dikutip potretnews.com dari tribunpekanbaru.com.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua orang tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi menerima pemberian atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait pembahasan RAPBD P TA 2014 dan/atau RAPBD TA 2015 pada Provinsi Riau. Keduanya, JOH selaku Ketua DPRD Riau Periode 2009 – 2014, dan SUP, dan Anggota DPRD Riau Periode 2009 – 2014.‎ ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Riau, Umum, Hukrim
Sumber:Tribunpekanbaru.com
wwwwww