Home > Berita > Siak

Proyek Taman Burung Berbiaya Rp 8 Miliar di Kabupaten Siak Terancam Lapuk, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Proyek Taman Burung Berbiaya Rp 8 Miliar di Kabupaten Siak Terancam Lapuk, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Taman burung yang dibangun dengan biaya Rp 1,79 miliar di Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau, tak kunjung difungsikan. Foto dipetik beberapa waktu lalu. (foto: tribunpekanbaru.com)

Rabu, 06 April 2016 15:41 WIB
SIAK, POTRETNEWS.com - Proyek pembangunan sarana penunjang Ekowisata Mempura, Kabupaten Siak, yakni tamanburung ‎terancam melapuk. Sebab, di tahun ini pembangunan taman burung itu tidak dilanjutkan. Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) SiakHendrisan mengatakan, kelanjutan pembangunan proyek itu ditunda. Penundaan sudah berlangsung selama 2 tahun, yakni tahun 2015 dan tahun 2016.

"Sudah dibicarakan dengan bupati design bangunan akan ditinjau ulang. Terkait penundaan karena anggaran tidak mencukupi, apalagi turunnya APBD Siak," katanya seperti dikutip potretnews.com dari tribunpekanbaru.com, beberapa waktu lalu.

Padahal, kata dia, pembangunan proyek itu tinggal 2 tahap lagi. Tahap pertama sudah dikerjakan tahun 2014 lalu, dengan anggaran Rp 1,79 miliar. Namun, melihat kondisi bangunan yang menelan anggaran sebanyak itu terkesan tidak sesuai bestek. Proyek itu dimenangkan oleh CV Nafa Jaya Perkasa dengan perusahaan konsultan adalah CV Laudah Rekayasa Konsultan.

"Anggaran keseluruhannya sebesar Rp 8 miliar. Mudah-mudahan tahun depan bisa dilanjutkan, dengan design yang sudah disempurnakan," kata dia.

Terpisah, mantan aktivis mahasiswa Riau, Khusaini berpendapat, kasus ”mangkraknya” proyek taman burung tidak bisa dibiarkan begitu saja. ”Harus ditelusuri siapa pihak-pihak yang bertanggung jawab. Itu bukan perkara sulit,” ujar pria yang sempat berkiprah di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini, beberapa saat lalu melalui sambungan telepon.***

Editor:
Mukhlis

Kategori : Siak, Umum, Pemerintahan
wwwwww