Jadi Tersangka 3 Kilo Sabu, Murid SD Ini Terpaksa Ujian di Ruang Kasat Resnarkoba Pekanbaru

Jadi Tersangka 3 Kilo Sabu, Murid SD Ini Terpaksa Ujian di Ruang Kasat Resnarkoba Pekanbaru

Tersangka EP mengikuti ujian semester genap di ruangan Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru.(foto: tribunnews.com)

Senin, 04 April 2016 11:16 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Meski mendekam dalam tahanan polisi, EP (15), tersangka sabu-sabu 3 kilogram, tetap bisa mengikuti ujian sekolah. Senin (4/4/2016) pagi ini, ia mulai mengikuti ujian semester genap yang dilaksanakan oleh pihak sekolahnya SD 134 Pekanbaru.

Karena EP saat ini berada di tahanan Mapolresta Pekanbaru, maka pelaksanaan ujian dalam satu minggu ke depan akan menggunakan fasilitas ruang Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru.

"Satu minggu ke depan, EP akan mengikuti ujian semester genap. Jadi kita fasilitasi ruangan, " terang Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza.

Soal ujian diantar langsung oleh kepada sekolah SD 134. Menurut Iwan, pihaknya akan memberikan ruang bagi EP untuk memaksimalkan pendidikannya.

"Kita akan berikan ruang bagi EP agar bisa konsentrasi mengikuti ujian. Termasuk belajar pada malam hari, " terang Iwan. Pagi ini EP sibuk mengisi lembar jawaban untuk mata pelajaran Agama dan Bahasa Indonesia dalam pengawasan seorang guru. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Sumber:
Tribunnews.com

wwwwww