Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sungai Paku Kuansing

Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sungai Paku Kuansing

Ilustrasi/Tim Gabungan Polri, TNI dan pemerintah melakukan penertiban PETI di Kuantan Tengah, beberapa waktu lalu.

Kamis, 17 Maret 2016 04:55 WIB
KUANSING, POTRETNEWS.com - Jajaran Kepolisian Resort Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau berhasil mengungkap dan membongkar lokasi penambangan emas ilegal di daerah aliran sungai Desa Sungai Paku. "Dari pengungkapan itu jajaran berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial BA berikut perangkat penambang emas ilegal," kata Kapolres Kuantan Singingi AKBP Edy Sumardi di Pekanbaru, Rabu (16/3/2016).

Ia mengatakan pengungkapan yang dilakukan pada Rabu pukul 10.00 WIB itu berawal dari laporan masyarakat dan penyelidikan akan adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Singingi Hilir itu.

Saat mendatangai lokasi polisi menemukan BA (57) sedang melakukan aktivitas penambangan ilegal dengan mesin yang dibuat sedemikian rupa.

Edy menjelaskan petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin, alat dulang, karpet, dan peralatan menambang lainnya. Saat ini pelaku BA masih menjalani pemeriksaan intensif di Kepolisian Sektor Singingi Hilir, sedangkan peralatan menambang telah dimusnahkan petugas.

Edy menjelaskan bahwa kegiatan penambangan emas di wilayah tersebut berlangsung cukup lama dan mengakibatkan kerusakan ekosistem.

Menurutnya kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan kegiatan penambangan tersebut, namun dikarenakan pengawasan yang masih minim serta dengan alasan desakan ekonomi membuat mereka selalu kembali menambang.

Menurut Edy, sebagian besar penambang merupakan pendatang dari luar daerah. "Penduduk lokal selalu menolak karena mereka sadar penambangan tersebut merusak ekosistem, tetapi sebagian besar penambang tersebut adalah pendatang," jelasnya. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Kuansing, Hukrim
Sumber:Skalanews.com/Antara
wwwwww