Dituduh Selingkuh, Bapak Ini Pukuli dan Pijak Kepala Anak Gadisnya

Dituduh Selingkuh, Bapak Ini Pukuli dan Pijak Kepala Anak Gadisnya

Pelaku saat dilakukan ekspose di ruang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto SIK, Kamis (10/3/2016) siang.

Jum'at, 11 Maret 2016 11:05 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pria berinisial SP (45) ini menyesal telah menganiaya putri kandungnya sendiri yang baru berumur 15 tahun. Apalagi karena perbuatannya itu, SP kini meringkuk di tahanan Polresta Pekanbaru.

Saat ditemui awak media, Kamis (10/3/2016) siang, pelaku yang tinggal di Jalan Sudirman, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau itu mengaku, ia memukuli sang putri karena telah menuduh dirinya berselingkuh dengan seorang janda.
"Saya dituduh membawa prempuan ke dalam rumah, dan anak saya itulah yang mengatakan kepada ibunya. Karena emosi, saya jadinya lupa diri dan nekat memukuli anak saya," terang pelaku.

Pelaku SP sendiri membantah pernah membawa perempuan ke rumah saat istrinya sedang pergi bekerja.

Namun sebaliknya, menurut keterangan sang istri berinisial Dn (42) dan anaknya, memang benar pelaku telah membawa seorang wanita masuk ke rumah saat si istri tak ada di rumah.

"Menurut keterangan korban, pelaku membawa seorang perempuan ke rumah, dan karena tidak terima anak korban langsung mengadukan kepada ibu kandungnya, Dn. Disanalah pelaku emosi hingga menendang dan memijak kepala anaknya," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto SIK,

Atas perbuatannya itu, pelaku terancam dengan hukuman penjara di atas lima tahun lantaran melanggar pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 44 ayat 1 UU RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT.

Sebelumnya diberitakan, aksi SP (45) memukuli dan memijak kepala sang putri berinisial Es (15) di pinggir Jalan Sudirman sempat jadi tontonan warga, Sabtu (5/3/2016) lalu.***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Pekanbaru, Hukrim
Sumber:Riaupos.co
wwwwww