Sodomi ABG di Pekanbaru dan Bawa Kabur Motornya, Pelaku Tertangkap di Inhu

Sodomi ABG di Pekanbaru dan Bawa Kabur Motornya, Pelaku Tertangkap di Inhu

ilustrasi

Selasa, 01 Maret 2016 08:38 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Setelah beberapa hari buron, akhirnya Ds (22), tersangka pencurian sepeda motor dan pencabulan terhadap Wa (16), Selasa (16/2/2016) pekan lalu, berhasil diringkus anggota Satreskrim Polsek Tampan. Pelaku yang diciduk di kampungnya Air Molek, Inhu, Riau pada Sabtu (27/2/2016).

Kapolsek Tampan Kompol Ari S Wibowo SIK yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Eru Alsepa SIK, Senin (29/2/2016) siang mengatakan, pelaku berhasil diringkus setelah dilakukan penyelidikan oleh pihaknya dengan bukti dan saksi yang diperoleh di lapangan. Mengetahui pelaku berada di kampung, akhirnya anggota Polsek Tampan langsung menghubungi Polres Inhu untuk meringkus pelaku.

"Kita bekerjasama dengan Polres Inhu meringkus pelaku, dan setelah berhasil diamankan kita langsung menunjukkan pada korban apakah ini pelaku. Setelah benar pelaku langsung kita ringkus dan kita bawa ke Pekanbaru," terang Kanit.

Dikatakan lebih jauh oleh Kanit, bahwa bersama pelaku turut pula diamankan satu unit sepeda motor milik korban yang ternyata telah dimodifikasi dan warna telah dirubah. Dengan sepeda motor korban pelaku yang sehabis menjalankan aksinya tersebut langsung melarikan diri menuju kampungnya.

"Pelaku kita jerat dengan pasal berlapis pasal 363 KUHP (curanmor) dan pasal 82 dalam Undang-Undang no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Kanit.

Seperti diberitakan sebelumnya, ABG berusia 16 tahun berinisial Wa jadi korban pencabulan oleh orang yang dikenalnya, Selasa (16/2/2016) siang di salah satu kamar kos di Pekanbaru. Tidak hanya pencabulan, sepeda motor korban juga dibawa kabur setelah korban dikunci di dalam kamar mandi.***

(wawan setiawan)
Kategori : Hukrim, Inhu, Pekanbaru
Sumber:riaupos.co
wwwwww